Posko Nataru 2020-2021 Beri Informasi Hadapi Libur Panjang Natal dan Tahun Baru
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Selamat malam
rekan-rekan semua yang tergabung dalam Posko Nataru 2020-2021. “Saya secara
pribadi mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dalam persiapan kita
menghadapi libur panjang Natal dan Tahun Baru. Sekadar memberi informasi dan
masukan kepada kita semua,“ ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes
Pol.Donny Damanik.
I.
Berdasarkan keputusan Pemerintah terkait libur nasional, libur natal dan tahun
baru terbagi menjadi 2 tahap. Dengan demikian akan terjadi 2 kali arus mudik
dan 2 kali arus balik.
Tahap I : 24
Des - 27 Des
Tahap II : 31
Des - 03 Jan
Perkiraan
lonjakan arus mudik ke-1 akan terjadi pada tgl 23-24 Des.
Perkiraan
lonjakan arus balik ke-1 akan terjadi hari Minggu tgl 27 Des, dikarenakan hari
Senin tgl 28 Des sudah masuk kerja sampai dengan hari Rabu tgl 30 Des .
Perkiraan
arus mudik ke-2 akan terjadi pada hari Rabu 30 Des.
Perkiraan
arus balik ke-2 akan terjadi pada hari Minggu tgl 3 Jan 2021,dikarenakan Senin
tgl 4 Jan 2021 sudah masuk kerja.
Dampak yang
ditimbulkan dengan adanya 2 kali arus mudik dan 2 kali arus balik maka pergerakan
arus lalu lintas lebih dinamis.
-
Penyeberangan ASDP Bakauheni-Merak-Bakauheni akan terjadi peningkatan.
- Lalu lintas
di jalan raya (Jalan Tol, Jalan Arteri Lintas Timur, Tengah, Barat) juga akan
terjadi peningkatan.
Dari hal tsb,
perlu adanya langkah-langkah antisipasi dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat, sbb :
1.
Penyebrangan ASDP Bakauheni :
a. Kesiapan
toll gate (akses tiket penyeberangan) menuju Dermaga 1-7.
b. Kesiapan
toll gate Kapal Eksekutif
c. Kesiapan
toll gate Kapal Reguler.
d. Langkah
darurat bila terjadi trouble.
e.Lahan
parkir kend di dalam area pelabuhan untuk menampung kend yang akan menyebrang.
f. Persiapan
fasilitas umum di area pelabuhan (makan, minum, toilet,sarana ibadah)
g.
Perkembangan jumlah penumpang dan kendaraan yg masuk dan keluar. (dapat
diinfokan mulai dari sekarang).
2. Jalan Tol
(A-B)
a. Rest Area
jalur A dan B saya mohon dapat di operasikan semua. Mengingat ketentuan
Pemerintah saat kami Zoom Meeting dengan Kakorlantas, bhw Rest Area maksimal 50
% pengunjung.
b.Rest Area
mengaktifkan public adress (pengera suara) utk Prokes C.19 (3M+1T).
c.Tidak ada
pengendara beristirahat pada jalur darurat (kiri) baik pagi siang sore maupun
malam. Karena akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
d.Menyiapkan
fasilitas yang dibutuhkan masy pengguna jalan selama berada di Rest Area
(makan,minum, tempat ibadah, Toilet).
e.Kondisi
jalan sepanjang jalan tol dipastikan dalam keadaan baik (tidak ada kerusakan).
f.Running
text berfungsi dengan baik utk beri himbauan.
g.Kend
patroli aktif 24 jam untuk memberikan pelayanan dan memberikan peringatan agar
pengguna jalan mematuhi batas kecepatan.
h.Aktif
berkomunikasi dengan petugas PJR Polda untuk menekan angka pelanggaran batas
kecepatan, dan terjadinya kecelakaan.
i.CCTV monitor
dapat terintegrasi shg dapat terlihat pada Sea Port, dan RTMC Dit Lts Polda.
j. Bila
terjadi sesuatu yg perlu penanangan segera maka sangat diperlukan komunikasi
yang terintegrasi melalui Radio Rig/HT. Agar hal ini dapat terwujud dalam masa
Pam Natal dan Tahun Baru. (MOHON MENJADI ATENSI).
3.Jalur
Arteri (Timur,Tengah, Barat).
a. Mohon
Dishub Prov, Dishun Kab/Kota utk sama-sama mempersiapkan kelancarannya. Bila
ada jalan yg rusak, dll agar dapat
segera dikoordinasikan.
b. Jalur
komunikasi yang terintegrasi juga sangat diharapkan. Tidak hanya dengan
Kepolisian namun juga dengan Basarnas, PU, BPBD, Kesehatan/Rumah Sakit, Pemadam
Kebakaran.
4.Jalur
Wisata.
a. Dishub
Prov, Dishub Kab/Kota dengan Kepolisian sepakat utk memberlakukan jalur 1 arah
bila terjadi kepadatan kendaraan yg melintas.
b. Memiliki
kesamaan penilaian utk menentukan adanya peningkatan arus pergerakan lalu
lintas jalan raya.
c. Menyiapkan
rambu-rambu tambahan berupa Traffic Cone, water barrier utk kanalisasi dan
pengalihan arus.
d.
Menyiagakan petugas di area-area rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
5.Mengingat
adanya perubahan cuaca ekstrim
a.Menyiagakan
sarana dan prasarana utk kemudahan mengatasi dampak bencana.
b.Secara
terpadu utk penanganan lebih cepat.
c.Perlu jaringan
komunikasi terpadu utk semua instansi terkait.
6.Penerapan
Protokol Kesehatan.
a.Masing-masing
mempersiapkan Masker utk dibagi-bagikan kepada masyarakat.
b.Sosialisasi
terus menerus todak berhenti 3M + 1T.
c.Pada Rest
Area menyiagakan pemeriksaan Rapid/Sweb secara random kepada pengunjung yg tdk
taat Prokes.
d.Berkoordinasi
secara aktif dengan petugas untuk menekan angka penyebaran covid 19 dengan
memberikan informasi pada tempat yang ditentukan oleh Rest Area (Pos Pam, Pos
Pelayanan dan Pos Terpadu). (ida/rls)
Comments