Berita Hangat

Posko Nataru 2020-2021 Beri Informasi Hadapi Libur Panjang Natal dan Tahun Baru

OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Selamat malam rekan-rekan semua yang tergabung dalam Posko Nataru 2020-2021. “Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dalam persiapan kita menghadapi libur panjang Natal dan Tahun Baru. Sekadar memberi informasi dan masukan kepada kita semua,“ ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Pol.Donny Damanik.

I. Berdasarkan keputusan Pemerintah terkait libur nasional, libur natal dan tahun baru terbagi menjadi 2 tahap. Dengan demikian akan terjadi 2 kali arus mudik dan 2 kali arus balik.

Tahap I : 24 Des - 27 Des

Tahap II : 31 Des - 03 Jan

Perkiraan lonjakan arus mudik ke-1 akan terjadi pada tgl 23-24 Des.

Perkiraan lonjakan arus balik ke-1 akan terjadi hari Minggu tgl 27 Des, dikarenakan hari Senin tgl 28 Des sudah masuk kerja sampai dengan hari Rabu tgl 30 Des .

Perkiraan arus mudik ke-2 akan terjadi pada hari Rabu 30 Des.

Perkiraan arus balik ke-2 akan terjadi pada hari Minggu tgl 3 Jan 2021,dikarenakan Senin tgl 4 Jan 2021 sudah masuk kerja.

Dampak yang ditimbulkan dengan adanya 2 kali arus mudik dan 2 kali arus balik maka pergerakan arus lalu lintas lebih dinamis.

- Penyeberangan ASDP Bakauheni-Merak-Bakauheni akan terjadi peningkatan.

- Lalu lintas di jalan raya (Jalan Tol, Jalan Arteri Lintas Timur, Tengah, Barat) juga akan terjadi peningkatan.

Dari hal tsb, perlu adanya langkah-langkah antisipasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sbb :

1. Penyebrangan ASDP Bakauheni :

a. Kesiapan toll gate (akses tiket penyeberangan) menuju Dermaga 1-7.

b. Kesiapan toll gate Kapal Eksekutif

c. Kesiapan toll gate Kapal Reguler.

d. Langkah darurat bila terjadi trouble.

e.Lahan parkir kend di dalam area pelabuhan untuk menampung kend yang akan menyebrang.

f. Persiapan fasilitas umum di area pelabuhan (makan, minum, toilet,sarana ibadah)

g. Perkembangan jumlah penumpang dan kendaraan yg masuk dan keluar. (dapat diinfokan mulai dari sekarang).

 

2. Jalan Tol (A-B)

a. Rest Area jalur A dan B saya mohon dapat di operasikan semua. Mengingat ketentuan Pemerintah saat kami Zoom Meeting dengan Kakorlantas, bhw Rest Area maksimal 50 % pengunjung.

b.Rest Area mengaktifkan public adress (pengera suara) utk Prokes C.19 (3M+1T).

c.Tidak ada pengendara beristirahat pada jalur darurat (kiri) baik pagi siang sore maupun malam. Karena akan membahayakan keselamatan diri dan orang lain.

d.Menyiapkan fasilitas yang dibutuhkan masy pengguna jalan selama berada di Rest Area (makan,minum, tempat ibadah, Toilet).

e.Kondisi jalan sepanjang jalan tol dipastikan dalam keadaan baik (tidak ada kerusakan).

f.Running text berfungsi dengan baik utk beri himbauan.

g.Kend patroli aktif 24 jam untuk memberikan pelayanan dan memberikan peringatan agar pengguna jalan mematuhi batas kecepatan.

h.Aktif berkomunikasi dengan petugas PJR Polda untuk menekan angka pelanggaran batas kecepatan, dan terjadinya kecelakaan.

i.CCTV monitor dapat terintegrasi shg dapat terlihat pada Sea Port, dan RTMC Dit Lts Polda.

j. Bila terjadi sesuatu yg perlu penanangan segera maka sangat diperlukan komunikasi yang terintegrasi melalui Radio Rig/HT. Agar hal ini dapat terwujud dalam masa Pam Natal dan Tahun Baru. (MOHON MENJADI ATENSI).

3.Jalur Arteri (Timur,Tengah, Barat).

a. Mohon Dishub Prov, Dishun Kab/Kota utk sama-sama mempersiapkan kelancarannya. Bila ada  jalan yg rusak, dll agar dapat segera dikoordinasikan.

b. Jalur komunikasi yang terintegrasi juga sangat diharapkan. Tidak hanya dengan Kepolisian namun juga dengan Basarnas, PU, BPBD, Kesehatan/Rumah Sakit, Pemadam Kebakaran.

4.Jalur Wisata.

a. Dishub Prov, Dishub Kab/Kota dengan Kepolisian sepakat utk memberlakukan jalur 1 arah bila terjadi kepadatan kendaraan yg melintas.

b. Memiliki kesamaan penilaian utk menentukan adanya peningkatan arus pergerakan lalu lintas jalan raya.

c. Menyiapkan rambu-rambu tambahan berupa Traffic Cone, water barrier utk kanalisasi dan pengalihan arus.

d. Menyiagakan petugas di area-area rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

 

5.Mengingat adanya perubahan cuaca ekstrim

a.Menyiagakan sarana dan prasarana utk kemudahan mengatasi dampak bencana.

b.Secara terpadu utk penanganan lebih cepat.

c.Perlu jaringan komunikasi terpadu utk semua instansi terkait.

6.Penerapan Protokol Kesehatan.

a.Masing-masing mempersiapkan Masker utk dibagi-bagikan kepada masyarakat.

b.Sosialisasi terus menerus todak berhenti 3M + 1T.

c.Pada Rest Area menyiagakan pemeriksaan Rapid/Sweb secara random kepada pengunjung yg tdk taat Prokes.

d.Berkoordinasi secara aktif dengan petugas untuk menekan angka penyebaran covid 19 dengan memberikan informasi pada tempat yang ditentukan oleh Rest Area (Pos Pam, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu).  (ida/rls)

Comments