Antisipasi Terjadi Kecelakaan di Jalan Diakibatkan Pecah Ban sehingga Hilang Kendali
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Dirlantas Polda
Lampung Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik di Rest Area KM.234. dihadiri
oleh Petugas Pengelola Jalan Tol PT.Hutama Karya, TNI-POLRI, Basarnas
menjelaskan antisipasi lakalantas akibat pecah ban di jalan Tol Trans Sumatera.
1. Penyebab
pecah ban dikarenakan beberapa Faktor :
A. Bisa saja
karen kondisi Ban yg sudah kadaluarsa ( lebih dr 4 th ).
B. Ketebalan
ban sudah tipis dan tdk layak.
C. Tekanan
Ban tidak sesuai anjuran dr pabrikan
D. Kondisi
jalan tol yg bergelombang dan tekstur permukaan yang keras.
E. Laju
kendaraan melebihi dari kecepatan yg diperbolehkan yaitu maksimal 100 km/jam.
Upaya Polda
Lampung dalam menekan angka kecelakaan yg terjadi di jalan Tol sbb :
1. Melakukan
patroli secara terus menerus dengan titik persinggungan dengan pembagian jadwal
patroli. Utk antisipasi Pam Nataru ini saya sudah mengarahkan patroli nonstop
bergantian antara Petugas Sat PJR dengan Petugas Pengelola jalan Tol yakni
Patroli PT.Hutama Karya. Kend Patroli tersebut berada di Bahu jalan (lajur
palinh kiri dengan kecepatan rendah di jalur A dan B yang tujuannya utk
memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk berhati-hati dan mematuhi batas
kecepatan.
2. Memasang
himbauan melaui spanduk, layar mmt tol utk tdk melebihi kecepatan diatas 100
km/ jam
3.
Melaksanakan himbauan2 di rest area melalui public adress/pengeras suara di
rest area.
4. Membuat
pos pantau di sepanjang jalur Tol dan pospam di rest area
5. Melakukan
himbauan dengan Runing text di mobil patroli di dalam tol.
6. Melakukan
tindakan hukum penilangan bagi kendaraan yg memacu melebihi batas 100 km/ jam.
7. Melakukan
himbauan2 kepada pengemudi untuk istirahat kalau kelelahan di res area.
8. Melakukan
teguran dan penggeseran kendaraan yg parkir di bahu jalan tol.
9. Melakukan
himbauan melaui pamflet dan media utk pengemudi melakukan pengecekan kondisi
Ban, tekanan Ban kendaraan sebelum bepergian. (ida/rls)
Comments