Gubernur Arinal Ikuti Penyerahan Sertifikat Tanah Rakyat secara Nasional oleh Presiden Joko Widodo
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi mengikuti acara penyerahan sertifikat tanah untuk Rakyat
se-Indonesia oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara virtual, di Ballroom
Novotel, Bandarlampung, Selasa (5/1/2021).
Pada
kesempatan itu, Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan A. Djalil, menyerahkan
584.407 sertifikat tanah di 26 Provinsi dan 273 Kabupaten/kota.
"Penyerahan
sertifikat tanah ini adalah komitmen Pemerintah untuk terus mempercepat
pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia," jelas Presiden Jokowi.
Sebagaimana
yang disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional, jelas Presiden Jokowi, bahwasannya target di 2020 sebenarnya 11 juta,
tapi karena adanya pandemi realisasinya bisa mencapai 6,8 juta sertifikat.
Biasanya,
ujar Presiden, setahunnya hanya 500 ribu, dan ini sudah 12 kali lipatnya.
'Memang
target yang saya berikan memang selalu target yang tinggi. Banyak orang
menyampaikan bahwa tidak mungkin akan tercapai. Saya yakin kalau ini bisa
dilakukan, karena yang sebelumnya kita target 5 juta bisa lebih 6 juta,
ditarget 7 juta bisa lebih 8 juta," jelasnya.
Presiden
Jokowi menjelaskan bahwa BPN saat ini bisa membuat sertifikat dengan jumlah
yang sangat banyak. Sebelumnya hanya berkisar 500 ribu sertifikat.
Pada tahun
2017, BPN telah mensertifikasi 5,4 juta sertifikat. Pada 2018 sebanyak 9,3 juta
sertifikat. Kemudian 2019 sebanyak 9 juta sertifikat, dan 2020 sebanyak 6,8
juta serfitikat.
"Dan
target yang saya berikan selalu terlampaui," ujarnya.
Kepada para
penerima sertifikat, Presiden Jokowi berpesan untuk dapat menyimpan dengan baik
sertifikat tanah yang telah dimiliki, serta difotokopi.
Kemudian,
apabila ingin melakukan jaminan ke bank dengan menggunakan sertifikat tanah,
Presiden Jokowi meminta untuk mengkalkulasikan dan menghitung dengan baik
apakah bisa mengangsurnya atau tidak, sehingga sertifikatnya tidak hilang. (ida/adpim)
Comments