Berita Hangat

Gubernur Arinal Lakukan Koordinasi dengan Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat KPK

CIPTAKAN SISTEM DAN BUDAYA PEMERINTAHAN YANG BERSIH

OTENTIK (BANDARLAMPUNG) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan Koordinasi dengan Direktorat Pelayanan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) demi mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih. Koordinasi dilakukan di Ruang Kerjanya, Selasa pagi (26/1/2020).

Koordinasi ini membuktikan kuatnya komitmen Pemprov Lampung untuk menjadi Provinsi terbaik di Indonesia, terutama dalam peningkatan pelayanan masyarakat melalui pemerintahan yang bersih.

Menurut Gubernur Arinal, agar pelayanan menjadi baik maka harus baik. “Di Provinsi Lampung ambruk pelayanan publiknya pembangunan berhasil, maka pembinaan ke dalamnya harus lebih. Melalui disiplin pegawai, pelaksanaan kegiatan termasuk mental komitmen kita untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, ”ujar Gubernur.

Pada kesempatan itu, bisnis bisnis KPK akan melakukan asesmen terhadap dua hal yaitu kebijakan dan organisasi.

Oleh sebab itu, Gubernur Arinal akan bekerja sama dengan KPK yang memang memiliki tugas melakukan pencegahan dan pendidikan pada publik.

“Jadi sekarang KPK bukan hanya melakukan penindakan tapi juga perbaikan sistem. Sistemnya adalah membangun dengan seluruh aparatur, membangun sistem yang mampu melaporkan. Sehingga dapat dipercaya dan bisa melaporkan ”kata Arinal.

Langkah ini juga untuk menindaklanjuti MoU antara Gubernur Arinal dan Ketua KPK RI beberapa waktu lalu.

“Yang akan menilai yaitu pertama adalah budaya organisasi yang terdiri dari budaya disiplin, budaya bekerja efisien, dan budaya organisasi yang bersih dari tindakan KKN dan Nepotisme,” jelas Arinal.

Usai rapat, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan bahwa Pemprov Lampung sudah mengisi kuesioner yang memudahkan KPK untuk membaca budaya di Provinsi Lampung, apakah sudah baik atau masih perlu pembenahan.

“Berangkat dari budaya organisasi itu lah maka terbentuk sistemya yang dibentuk. Mungkin kalau budaya oranisasinya masi terlampau lemah yang belakangan kita lakukan pelatihan atau sosialisasi sehingga budayanya menjadi lebih bagus. Jadi Tim KPK turun untuk melakukan assesment terhadap budaya oranisasi dan aplikasi yang telah kita miliki, "ujar Fahrizal.

Menurutnya, kalau aplikasi sudah bagus tinggal di integrasikan. Tapi kalau belum memadai, KPK akan memberikan aplikasinya. "Jadi kita tinggal pakai," ujar Fahrizal.

Fahrizal menyampaikan dengan kerjasama antara KPK dan Pemprov Lampung   ini diharapkan tidak akan banyak lagi yang bisa, karena sistemnya sudah bagus. (ida / adpim)

Comments