Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Terapkan Disiplin Prokes di Ramayana Ciplaz
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG,) – Cegah penularan
dan penyebaran virus Covid-19, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL,
Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid-19, melaksanakan kegiatan penerapan
disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), di pusat perbelanjaan Ramayana Ciplaz
Jalan ZA Pagar Alam Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Minggu (31/1/2021).
Pada
kesempatan itu, Peltu Joko Pandoyo bersama Satgas Covid-19 menerapkan dan
memberi himbauan Prokes kepada setiap pengunjung yang akan memasuki Ramayana
Ciplaz.
"Ia
katakan, penerapan Protokol Kesehatan di Mall ini dilakukan dalam rangka untuk
melakukan upaya pencegahan, penyebaran dan penularan virus Covid-19," ujar
Peltu Joko Pandoyo
"Tim
Satgas juga memberikan himbauan kepada pengunjung dan karyawan Mall Ramayana
Ciplaz agar selalu mematuhi Prokes saat beraktvitas di dalam mall tersebut.” Jelasnya,
“Dengan
demikian, masyarakat yang beraktivitas di dalam pusat perbelanjaan Mall
Ramayana Ciplaz dapat terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19,”
pungkasnya. (ida/rls)
Comments