Babinsa Koramil 410-04/TKT Kodim 0410/KBL Ingatkan Warga Untuk Mematuhi Protokol Kesehatan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Babinsa Koramil
410-04/TKT Kodim 0410/KBL Sertu Sahari bersama dengan Timnya yang tergabung
dalam Satuan Tugas penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, ingatkan warga
untuk mematuhi Protokol Kesehatan saat beraktivitas diluar rumah.
Hal itu
terlihat, saat Tim Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, menyambangi sejumlah
warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di Jln. Hayam Wuruk, Kec.
Tanjung Karang Timur. Selasa (02/2/2021)
"Tindakan
disiplin turut dilakukan oleh Tim Satgas terhadap warga yang kedapatan
melanggar Prokes."
"Hal itu
dilakukan agar para pelanggar Prokes dapat mengingat apa yang telah menjadi
teguran kepadanya dimasa Pandemi Covid-19 ini, dimana wajib memakai masker saat
beraktivitas diluar rumah." ujar Sertu Sahari
"Dengan
memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, setidaknya dapat menghindari
penularan virus Corona terhadap diri sendiri atau orang lain." Jelasnya.
Dikatakan,
demi kesehatan seluruh elemen masyarakat Kota Bandar Lampung, ia pun menghimbau
serta mengajak masyarakat Bandar Lampung, agar bersama-sama memutus mata rantai
penyebaran virus Covid-19 dengan tetap patuhi Prokes dimanapun berada. (ida/rls)
Comments