Pencanangan Aksi Peduli Sampah, Wagub Chusnunia Ingatkan Hindari Penggunaan Plastik
UNTUK
KONSUMSI RUMAH TANGGA SECARA BERLEBIHAN
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim
(Nunik) mengingatkan masyarakat segera menghindari penggunaan plastik untuk
konsumsi rumah tangga secara berlebihan karena berpotensi menimbulkan sampah.
Hal itu
disampaikan Wagub Nunik saat Pencanangan Aksi Peduli Sampah di Halaman Kantor
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Selasa (9/3/2021).
"Persoalan
sampah ini benar-benar urgent/mendesak. Keberlangsungan bumi dan alam salah
satunya tergantung bagaimana kita mengelola sampah," ujar Wagub Nunik.
Aksi ini
dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2021, juga dilaksanakan
secara serentak dan diikuti secara virtual di 15 Kabupaten/Kota se- Provinsi
Lampung.
Nunik
mengatakan kepedulian terhadap sampah harus terus digaungkan agar semua bisa
bergerak bersama memanage/mengelola persolan sampah ini.
Ia
menyebutkan dari pengelolan sampah, selain mampu menjamin kesehatan masyarakat
dan aman bagi lingkungan juga dapat memberikan nilai tambah untuk kesejahteraan
masyarakat.
Namun
sebagian masyarakat belum menyadari pentingnya pengelolaan sampah ini.
"Jika
mengelola sampah dengan baik, bisa menyulap sampah menjadi berkah. Namun semua
belum menyadari," katanya.
Nunik
mencontohkan seperti di Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten
Pesawaran.
Didesa
tersebut, hasil dari pengelolaan sampah yang baik, mampu menjadi sumber
pendapatan desa yang akhirnya digunakan untuk membangun desa.
"Belum
semua menyadari, meski sampah itu kotor dan bau, asal bisa dikelola dengan baik
dapat menghasilkan manfaat," ujarnya.
Untuk itu
diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan hingga dilevel desa agar mampu
mengelola sampah dengan baik.
"Kita
berharap semua bergerak bersama dengan konsisten," katanya.
Dalam menekan
angka volume sampah, salah satunya Nunik mendorong angka belanja konsumsi rumah
tangga juga perlu diperhatikan.
Menurutnya,
belanja kebutuhan konsumsi yang berlebihan dan pada akhirnya tidak terpakai
yang kemudian dibuang, menjadi salah satu faktor penyebab timbulnya sampah.
"Belanja
untuk stok beberapa hari kedepan namun nyatanya tidak terpakai dan dibuang
begitu saja, termasuk memasak yang berlebih tidak terpakai lalu dibuang. Mari
bergerak bersama memanfaatkan pangan secukupnya," ujarnya.
Selain itu,
Nunik mengajak semua pihak juga untuk serius menghindari penggunaan plastik
yang akan menimbulkan sampah susah terurai.
"Kita
semua harus menyuarakan agar ikut berpartisipasi bergerak bersama melawan
derasnya sampah plastik ini. Meski tidak bisa menghindari sepenuhnya, paling
tidak berperan serta untuk meminimalisasi sampah plastik," katanya.
Diera pandemi
Covid-19 saat ini, Nunik juga menyoroti agar sampah medis salah satunya masker,
bisa dikelola dengan baik.
"Di era
pandemi ini persoalan sampah medis seperti masker juga perlu menjadi perhatian
bersama pengelolaan sampahnya," ujarnya.
Untuk itu,
Nunik mendorong agar pengelolaan sampah perlu terus ditingkatkan seperti Tempat
Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) dan Rumah Kompos.
Ke depan,
Provinsi Lampung juga akan membangun TPA Regional di Kota Baru, Lampung Selatan
yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas penanganan sampah di tujuh
Kabupaten/Kota.
Ketujuh
Kabupaten/Kota itu yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran,
Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, dan
Kabupaten Lampung Timur.
"TPA
Regional tersebut nantinya beroperasi secara terintegrasi dengan Instalasi
Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dan Instalasi Pengelolaan
Limbah B3 pada lokasi yang sama," katanya.
PSEL tersebut
akan mampu mereduksi timbunan sampah sebanyak 1000 ton/hari.
Kemudian,
sampah tersebut akan digunakan sebagai bahan baku dibakar untuk 2 unit
pembangkit listrik yang dapat menghasilkan daya listrik sebesar 14
Megawatt.
"Instalasi
Pengelolaan Limbah B3 diharapkan dapat menjadi pusat pemusnahan limbah B3
wilayah sumatera dan dapat menjadi sumber PAD baru. Jika ketiga instalasi
tersebut dapat dibangun artinya sampah sebagai bahan baku ekonomi dapat
diwujudkan di Provinsi Lampung," pungkasnya. (ida/adpim)
Comments