Gubernur Arinal Minta ASN Berikan Pelayanan Prima dan Tingkatkan Profesionalisme
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi minta Apratur Sipil Negara (ASN) memberikan pelayanan prima ke
masyarakat dan meningkatkan profesionalisme sesuai tuntutan penerapan tata
kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Pesan
Gubernur itu disampaikan Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat membuka
Rapat Koordinasi Pengembangan Kompetensi Apratur Sipil Negara (ASN)
Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, di Ballroom Emersia Hotel, Selasa
(9/3/2021).
“Kebutuhan
ini diperlukan agar setiap ASN mampu memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat sesuai denga tuntutan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik
atau good governance,” ujar Fahrizal.
Menurut
Sekdaprov Fahrizal, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk mewujudkan
“Rakyat Lampung Berjaya” dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada
masyarakat Lampung.
Untuk itu,
dalam menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang sangat pesat, dibutuhkan sumber daya aparatur yang handal dan kompeten.
Peningkatan
kualitas sumber daya aparatur juga merupakan salah satu kunci keberhasilan
pembangunan nasional. Oleh karena itu
pembangunan sumber daya aparatur diarahkan agar benar-benar mampu bersaing dan
memiliki etos kerja yang produktif, terampil, kreatif, disiplin dan profesional
serta mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pemprov
Lampung berharap adanya kerjasama, kontribusi dan sinergitas dari seluruh
perangkat daerah serta koordinasi dengan kabupaten/kota untuk bersama-sama
memberikan ide-ide dan saran dalam menjaring progam-program yang diperlukan
dalam pengembangan kompetensi ASN guna mendukung pembangunan SDM di Provinsi
Lampung.
“Melalui
Rakor ini diharapkan, ASN mampu berperan aktif untuk mendukung gerak laju
pembangunan, sehingga tujuan dalam peningkatan profesionalisme dapat terwujud,”
ujar Fahrizal.
Sekda
Fahrizal menambahkan bahwa seluruh ASN harus menjamin fungsi-fungsi
pemerintahan dan pelayanan dilakukan secara normal, tetapi dilakukan dengan
cara baru (new normal).
Ada 4 (empat)
tuntutan masa new normal yaitu efisiensi, fleksibilitas kerja, peningkatan
kebutuhan pengembangan kompetensi, dan peningkatan kesadaran kesehatan dan
keselamatan kerja.
Salah satu
kebijakan Pemprov Lampung, lanjut Fahrizal, merespons dengan cepat
keberlangsungan kegiatan pengembangan kompetensi, dengan memprioritaskan aspek
keselamatan dan kesehatan semua lapisan masyarakat.
"Khusus
nya ASN sebagai salah satu elemen yang dapat memberikan edukasi masa era new
normal saat ini kepada masyarakat,” ujarnya. (ida/adpim)
Comments