Ketua DPRD Provinsi Lampung Buka Rapat Koordinasi Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) - Ketua DPRD Provinsi Lampung membuka acara Rapat Koordinasi sosialisasi peraturan perundang-undangan dalam rangka penyebarluasan produk hukum dan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan, bertempat di Hotel Novotel, Rabu (20/1/2021).
Rapat koordinasi ini dihadiri sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Koordinator sosialisasi perda dan pembinaan idiologi wawasan kebangsaan, Pejabat struktural dan pegawai dilingkungan sekretariat DPRD Provinsi Lampung, serta undangan lainnya.
Mingrum yang membutuhkannya berharap Pelaksanaan rakor sosialisasi peraturan perundang-undangan ini dapat berjalan dengan baik dan efektif guna memberikan wawasan, pengetahuan terkait teknis penyelenggaraan yang baik dari adminitrasi sampai teknis pelaksanaan dan mensosialisasikan dasar hukum yang membantu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tata kelola sosialisasi peraturan-undangan.
“Sosialisasi perda dalam rangka penyebarluasan produk hukum daerah yang dilakukan anggota DPRD Provinsi Lampung ini bertujuan untuk mendapatkan umpan balik dari masyarakat serta pemangku kepentingan terkait produk hukum (Perda) yang telah dihasilkan pihak eksekutif dan legeslatif yang terkait dengan peraturan yang telah di buat serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap materi muatan produk hukum daerah serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah, ”ujar Mingrum Gumay
Program terkait sosialisasi ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan, politisi PDI Perjuangan ini berharap dapat mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaab guna pemberdayaan dab peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada nilai pancasila, undang-undang dasar 1945, Bhinneka tunggal ika dan NKRI.
“Sosialisasi ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengembangan dan perbaikan kinerja demokrasi daerah serta menghindari berkembangnya radikalisme di masyarakat,” jelasnya. (* / ida)
Comments