Gubernur Arinal Minta Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Percepatan Pembangunan Bakauheni Harbour City
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) – Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi meminta semua pihak bersinergi mewujudkan percepatan
pembangunan Pariwisata Terpadu Bakauheni Harbour City di tahun 2022.
Hal tersebut
disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat mendampingi kunjungan Wakil
Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo ke Bakauheni, Selasa (16/3/2021).
"Kami
terus bekerja keras untuk pembangunan Kawasan Pariwisata Terpadu Bakauheni yang
insya Allah tahun 2024 akan diresmikan. Pada saat itu, Menteri BUMN Erick
Thohir menjawab mengapa harus di 2024? Lebih bagus di 2022, tidak harus
menunggu jadi semua untuk diresmikan, tapi melakukannya secara bertahap,"
ujar Gubernur Arinal.
Untuk itu,
Gubernur Arinal meminta semua pihak terkait, seperti Pemkab Lampung Selatan,
Pemprov Lampung, 3 BUMN bersinergi melakukan langkah-langkah untuk
mewujudkannya.
"Kita
harus menjadi satu, supaya apa yang diminta Pak Erick bisa dibutikan
waktunya," ujar Arinal.
Dalam
kesempatan itu, Gubernur Arinal menyampaikan perkembangan termutakhir pekerjaan
pembangunan Kawasan Terintegrasi Pariwisata Bakauheni. Diantaranya telah
disusunnya Visioning Masterplan Kawasan dan Feasibility Study (FS) oleh
konsultan PT. Aecom Indonesia
Selain itu,
saat ini sedang dilakukan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) Detail
Masterplan Kawasan Terintegrasi Pariwisata Bakauheni oleh PT. ASDP dan
kesepakatan skema kerjasama antara Pemerintah Provinsi Lampung, PT ASDP. PT
Hutama Karya, PT. ITDC.
Kemudian,
dilakukan pula upaya percepatan pembentukan Joint Venture Company sebagai
pengelola Kawasan Terintegrasi Pariwisata Bakauheni agar dapat segera
terimplementasi dalam waktu dekat.
Sebagai
bentuk sinergi dan dukungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam
pengembangan Kawasan Pariwisata Bakauheni, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan
sedang menyusun Rancangan Perda Penetapan Zona Kawasan Pariwisata dan RTRW
radius tertentu sebagai penunjang pariwisata dan kemudahan perijinan.
Pada
kesempatan itu, Gubernur Arinal juga turut menyampaikan rencana tindaklanjut
Kerjasama Pembangunan Kawasan Terintegrasi Pariwisata Bakauheni Lampung
Selatan.
Gubernur
Arinal menjelaskan bahwa dalam pembangunan bakauheni harbour city akan terdapat
theme park, yangmana Jatim Park akan investasi. Namun, untuk di Lampung
menggunakan Krakatau Park.
Sementara
itu, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa dirinya sudah
keliling melihat gambar dari pada kawasan Pariwisata Terpadu Bakauheni Harbour
City 4 tahun kedepan.
Namun,
pihaknya akan mulai di 2 titik yaitu theme park, menara siger dan pembangunan
masjid.
"Kedepan,
dengan dukungan Pak Gubernur kita berharap kawasan ini bisa semakin meningkat,
seperti peningkatan atraksi, dan lainnya," jelas Wamen Kartika
Wirjoatmodjo.
Dalam
meningkatkan ekonomi, Wamen Kartika Wirjoatmodjo menilai tourism menjadi salah
satu upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui umkm seperti berjualan
makanan, kerajinan, dan lainnya.
"Setiap
tahunnya yang melintasi Bakauheni mencapai 20 juta orang, setidaknya 20 persen
diharapkan dapat mampir kesini, sehingga masyarakat juga dapat merasakan
manfaatnya," ujarnya.
Wamen Kartika
Wirjoatmodjo menjelaskan bahwa ada 3 pihak dalam pembangunan tahap pertama ini
yaitu Pemerintah Provinsi termasuk Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, BUMN,
dan Jatim Park sebagai pengembang wisata.
"Ke
depan, nanti terbuka dengan pihak swasta untuk membuka hotel dan
investasi," tambahnya.
Seperti
diketahui, rencana pembangunan Bakauheny Harbour City tahap pertama dilakukan tahun 2021, yaitu
membangun Menara Siger sebagai kawasan budaya, Masjid Bakauheni, Theme Park
oleh Jatim Park Grup.
Dalam
kunjungan ini, Wamen Kartika Wirjoatmodjo bersama Gubernur Lampung Arinal
Djunaidi beserta rombongan meninjau Terminal Excecutive Bakauheni dan Menara
Siger.
Diakhir
acara, Gubernur Arinal Djunaidi, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo,
Dirut ASDP Ira Puspadewi beserta rombongan secara simbolis melakukan penanaman
Mangrove dalam rangka HUT PT. ASDP yang ke-48. (ida/adpim)
Comments