Polda Lampung Ekpos 60 Kasus Kriminal Umum Dengan 81 Tersangka
OTENTIK (BANDARLAMPUNG)–Kepolisian
Daerah (Polda) Lampung mengungkap 60 kasus kriminal umum dengan 81 tersangka,
terhitung semenjak tanggal 16 hingga 25 Oktober 2017.
"Terhitung selama 10 hari Polda Lampung beserta jajaran polresta dan
polres, berhasil mengungkap 60 kasus dengan 81 tersangka," ungkap Kapolda
Lampung Irjen Suroso Hadi Siswoyo di Bandarlampung, Senin (30/10/2017).
Kapolda mengatakan, bahwa kriminal umum yang berhasil diungkap yakni pencurian
dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian
kendaraan bermotor (curanmor), senjata api ilegal dan pembunuhan serta
kasus-kasus yang menonjol.
Suroso melanjutkan, bahwa ekspos ini sebagai bagian dari keterbukaan infomasi
publik oleh Polda Lampung dalam melayani dan menyampaikan infoemasi penegakan
hukum.
"Ini sebagai bentuk evaluasi bagi kita, sejauh mana polres dan polresta
memberikan rasa aman di wilayah hukumnya," jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini 60 kasus terdiri dari, satu pembunuhan satu
tersangka, 15 kasus curas dengan 23 tersangka, curat 20 kasus dengan 29
tersangka, curanmor 14 kasus dengan 15 tersangka, penyalahgunaan senjata api
ilegal dua kasus dengan dua tersangka.
Lalu, pemerasan dua kasus dua tersangka, senjata tajam satu kasus dengan satu
tersangka, perjudian dua kasus dengan empat tersangka, penganiayaan berat satu
kasus dengan satu tersangka, pencabulan satu kasus dengan satu tersangka dan
pemalsuan dokumen satu kasus dengan dua tersangka.
Dengan barang bukti yang diamankan ada 129 di antaranya mobil tiga unit, roda
dua 17 unit, senjata api rakitan delapan pucuk, amunisi 43 butir, kunci letter
T satu buah, senjata tajam lima buah, laptop serta komputer dua unit, jam
tangan tiga buah, telepon genggam sembilan buah, perhiasan emas lima jenis
dengan harga Rp15 juta.
Pengungkapan kasus ini, tentunya berkat kerja keras dari seluruh jajaran Polda Lampung
khusunya ditreskrimum.
"Ini sebagai bentuk motivasi agar keamanan di Lampung lebih
meningkat," ujarnya. (sam/ida)
Comments