Terus Berkolaborasi Amankan Aset, Sinergi PLN-KPK-ATR/BPN Berhasil Amankan 457 Persil Tanah di Lampung
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) - Dalam siaran pers Dalam , Selasa (20/4/2021), kolaborasi antara PLN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) kembali berhasil di Provinsi Lampung 2021. Melalui tambahan tersebut, sinergitas ini telah menghasilkan sebanyak 1.218 sertifikat di Lampung sejak tahun 2020.
Penyerahan
sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Lampung,
Yuniar Hikmat Ginanjar kepada Wakil Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo,
disaksikan oleh Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Gubernur Lampung, Arinal
Djunaidi. Diselenggarakan di Pusiban, Kantor Gubernur Lampung pada Selasa
(20/4), penyerahan sertifikat ini diselenggarakan dalam acara Rapat Koordinasi
Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Pusiban.
Wakil
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengaku bersyukur dan mengapresiasi atas
dukungan dari KPK, ATR/BPN dan Pemerintah Daerah dalam program perbaikan tata
kelola aset PLN sehingga dapat berjalan dengan baik sampai saat ini.
Menurutnya,
PLN memiliki 93 ribu persil aset tanah dengan nilai tidak kurang dari 160
triliun rupiah. Dengan dukungan dari Kementerian ATR/BPN dan KPK, sebanyak 20
ribu persil aset PLN berhasil disertifikasi pada tahun 2020 lalu. Sehingga
jumlah tersebut menambah jumlah aset yang telah disertifikasi menjadi sebanyak
48 ribu persil atau ekuivalen sebesar 45%.
“Pada tahun
2021 ini, PLN menargetkan 27 ribu persil dapat tersertifikasi untuk mencapai
target persentase sebanyak 70%. Langkah ini untuk mencapai hasil akhir
sertifikasi aset sebanyak 100% yang ditargetkan selesai pada tahun 2023,” jelas
Darmawan.
Dalam
kesempatannya, Pimpinan KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan bahwa aspek
pencegahan lebih utama daripada penindakan korupsi. Oleh karena itu,
koordinasi, monitoring dan supervisi dari KPK kepada instasi seperti ini
menjadi penting dilakukan. “Pengelolaan asset menjadi penting bagi KPK karena
ini merupakan ruang sisi lahirnya perilaku koruptif, disamping itu juga upaya
meningkatkan potensi penerimaan negara dan daerah dari pengelolaan aset yang
baik,” terang Nawawi Pomolango.
Sementara
itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan
bahwa kolaborasi yang terjalin telah cukup baik dan terlihat melalui penyerahan
sebanyak 457 sertifikat aset PLN. “Insya Allah kami optimis dengan sinergi dan
koordinasi yang kita bangun, semua aset PLN yang berbentuk tapak tower dapat
kita selesaikan di akhir tahun 2021,” kata Yuniar.
Dalam krisisnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidiatukan bahwa kegiatan ini akan menyangkal Langkah semua pihak dalam pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola yang bersih dan baik dan menjadi media fasilitasi yang mampu memberikan masukan penting terkait dengan desain program pencegahan korupsi di provinsi lampung.
Berperan dalam pembangunan dan pembangunan negara di bidang ketenagalistrikan, PLN terus bertumbuh dan membutuhkan legalitas aset tanah guna terus melayani seluruh masyarakat Indonesia. (ida / rls)
Comments