Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pemprov Lampung Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, memimpin Rapat menindaklajuti Arahan
Presiden tentang Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung, bertempat di
Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Ruang
Abung Balai Keratun, Kamis (29/4/2021).
Rapat ini
juga dihadiri oleh Inspektur Provinsi Lampung, Asisten I, Kepala Bappeda, Kaban
Kesbangpol, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Kadis
Kominfotik, Kadis PMDes & Transmigrasi, Kasatpol PP, dan Perwakilan OPD di
lingkungan Pemprov Lampung.
Menindaklanjuti
arahan Presiden, Gubernur Lampung melalui Sekdaprov meminta kepada seluruh
pemangku kepentingan agar terus memonitor situasi perkembangan Covid-19. Salah
satu upaya yang ditempuh yaitu dengan memperketat penjagaan di titik-titik
masuk Provinsi Lampung.
Kepala Dinas
Perhubungan melaporkan bahwa jajarannya membentuk Pos Penyekatan dari tanggal
6-17 Mei. Adapun beberapa titik pos penyekatan yang dimaksud diantaranya
berlokasi di Lemong Pesisir Barat yang berbatasan dengan Provinsi Bengkulu,
kemudian di Sukau Lampung Barat yang berbatasan dengan Kabupaten OKU Selatan,
Way Tuba Kabupaten Way Kanan dan di exit tol Simpang Pematang Km 239 Kabupaten
Mesuji, juga melakukan pengawasan di Lintas Tengah dan Timur.
Gubernur
meminta langkah konkret dengan turun langsung ke lapangan melakukan pemantauan,
terlebih setelah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) skala mikro bagi seluruh Kabupaten dan Kota dengan diterbitkannya Instruksi
Gubernur Lampung Nomor 1 Tahun 2021.
PPKM mikro
merupakan upaya menekan laju penularan Covid-19 dengan cara mengidentifikasi
kasus positif pada level paling bawah dan segera dilakukan upaya isolasi (kasus
konfirmasi tanpa gejala) dan karantina (bagi kontak erat).
Menyikapi
Arahan Presiden dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 tersebut, Sekdaprov
Lampung mengatakan akan membentuk tim lintas OPD bersama Satgas Terpadu
Penanganan Covid-19 Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bertugas untuk membuat
pelaporan situasi terkini di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang akan
diupdate setiap harinya. Sekda juga menambahkan, nantinya sampai di tingkat
desa/kelurahan akan didirikan Posko Penanganan Covid-19 dan Ruang Karantina. (ida/kominfotik)
Comments