Waka Polda Lampung Rakor Antar Instansi Penegak Hukum se- Provinsi Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Waka Polda Lampung
Brigjen Pol Subiyanto menghadiri rapat
koordinasi antar instansi penegak hukum se- Provinsi Lampung membahas Program
Prioritas Nasional Dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional Berupa
Penyelesaian Tindak Pidana (Kejahatan Konvensional) Pengendalian Tingkat
Kriminalitas dan Indeks Kamtibmas
bertempat di hotel Radisson Bandar Lampung, Kamis (29/4/2021) Pukul 09.00 WIB.
Bappenas
tahun 2021 telah menargetkan indeks tingkat kriminalitas masing2 Polda adalah
112, artinya tiap 100.000 penduduk
terjadi 112 perkara kriminal, capaian indeks tingkat kriminalitas wilayah hukum
Lampung tahun 2020 adalah 73 perkara per 100.000 penduduk, kata Subiyanto
membacakan amanat Kapolda Lampung.
Lanjut
Subiyanto, sejalan dengan hal tersebut diatas, Kapolda Lampung telah mengambil
beberapa kebijakan terkait dengan menyikapi tingginya angka kriminalitas antara
lain, Sumber Daya Manusia (SDM), rekrutmen calon anggota Polri dengan membagi
kuota Per Polres secara Proposional.
Kemudian
Bidang Anggaran memberikan tambahan anggaran jika terjadi kekurangan anggaran
dari sumber yg dapat dipertanggungjawabkan kepada masing-masing Satuan Kerja
(Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil).
Tujuan dari
rakor ini untuk melaksanakan koordinasi guna mendorong kewilayahan dalam
peningkatan indeks Penanganan Kriminalitas, tutup Subiyanto.
Kegiatan
rakor tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung,
Kesbangpol Provinsi Lampung, Kepala
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung,
Pejabat Utama Polda Lampung, Aspidum Kejati Lampung, Kasat Reserse jajaran
Polda Lampung dan Kasi Pidum Kejari sewilayah Provinsi Lampung serta Kalapas
Kelas I Bandar Lampung. (ida/penmas)
Comments