Polda Lampung Gelar Pasukan Operasi Krakatau 2021
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Apel gelar pasukan
Operasi Ketupat Krakatau 2021 Polda Lampung dilaksanakan di lapangan Saburai,
Rabu (5/4/2021) pukul 15.30 WIB.
Dalam amanat
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan oleh Ketua
DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai
mengatakan bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan
akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dalam rangka pengamanan Hari
Raya Idul Fitri 1442 H yang akan berlangsung dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei
2021, baik aspek personel maupun sarana dan prasarana, serta keterlibatan unsur
terkait lainnya.
Selain itu
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, berkaitan hal tersebut
pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan Forkompinda.
"Sudah
dirumuskan pengamanan di tempat wisata terutama penegakan Prokes termasuk
mendirikan pos di tempat wisata," ungkapnya dalam Apel Gelar Pasukan
Operasi Ketupat Krakatau 2021 Polda Lampung.
Hendro juga
menegaskan pihaknya akan memprioritaskan gangguan kriminalitas.
"Karena
jelang hari raya naik dan itu protitas," bebernya.
Terkait
larangan mudik, Hendro menegaskan pihaknya sudah menyiapkan 9 lokasi pos penyekatan
di Lampung.
"Dan
kemarin kesepakatan pimpinan daerah untuk mendirikan pos itu, pada dasarnya ini
operasi kemanusian ada administrasi kesehatan yang dipenuhi, kalau lokal masih kami maklumi,"
ucapnya.
Hendro pun
menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudik.
"Kalau
sayang keluarga gak usah mudik," tandasnya.
Sementara
itu, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan Apel gelar pasukan menandai
Operasi Ketupat Krakatau 2021 telah dimulai selama 12 hari mendatang.
"Bahwa
intinya ini berkaitan pengamanan hari raya Idul Fitri 1442 H untuk memberi
pelayanan rasa aman kepada masyarakat khususnya umat muslim," katanya.
Mingrum Gumay
mengatakan dalam Operasi Ketupat Krakatau 2021 ini melibatkan 2.346 personil
yang terdiri dari 235 personil Polda dan 2.111 polres jajaran.
"Ada 80
pos yang didirikan, 9 pos penyekatan, 1 pos terpadu, 9 pos pelayanan, 61 pos pengamanan,"
jelasnya.
Mingrum
menghimbau agar masyarakat bersama Forkompinda dan TNI-Polri menghimbau salat
Idul Fitri di rumah.
"Himbauan
larangan salat ini berlaku di seluruh Provinsi Lampung dan ini kesepakatan
bersama dituangkan dalam instruksi," tandasnya.
Turut hadir
pada kegiatan tersebut Waka Polda
Lampung, Pejabat Utama Polda Lampung, Kabinda Lampung, Asisten I Provinsi Lampung,
Kapolresta Bandar Lampung, KasiLog Korem
043/Gatam, Pasops Brigif 4 Marinir, DanLanud M Bun Yamin, Walikota Bandar
Lampung, Dandim 0410/KBL dan Para Kepala Dinas Pemerintah Provinsi Lampung. (ida/penmas)
Comments