Tim Monitoring PPKM Pantau Penanganan Pencegahan Covid-19 di Pesawaran dan Lampung Selatan
OTENTIK (PESAWARAN) – Tim Monitoring
pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang dibentuk
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, melakukan pemantauan di Kabupaten Pesawaran
dan Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (6/5/2021).
Menurut
Koordinator Tim 5 Monitoring dan Evalusi Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Lampung
Muhammad Firsada,
guna mencegah
penyebaran Covid-19, Tim meminta kepada para Bupati di kabupaten tersebut untuk
mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan
dan Hari Raya Idul Fitri.
Caranya
dengan melaksanakan protokol kesehatan 3M + 2M (Memakai Masker, Menjaga Jarak,
Mencuci Tangan + Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
Firsada
mengingatkan perangkat desa harus melakukan pendekatan dan sosialisasi dalam
penanganan Covid-19 di daerahnya dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi Smart
Village untuk mengupdate data terkait kasus Covid-19 di wilayahnya.
Dalam
kesempatan itu juga Tim 5 Monitoring Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Lampung
memberikan bantuan kepada Gugus Tugas Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Lampung
Selatan berupa paket masker masing masing sebanyak 2000 buah yang akan
dibagikan kepada masyarakat desa.
Seperti
diketahui, demi optimalnya pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021
terkait PPKM dan PPKM Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di
tingkat Desa atau Kelurahan, Pemerintah Provinsi Lampung meluncurkan Tim
Monitoring.
Kegiatan Tim
ini dilandasi oleh pencegahan peningkatan tren kasus Covid-19 di Indonesia
sebesar 2.03% yang didasari peningkatan aktifitas masyarakat khususnya
menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Tim ini juga
sekaligus memonitor pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor
045.2/1652/VI.07/2021 tanggal 28 April 2021 tentang peniadaan mudik dan
pengetatan pembatasan perjalanan orang dalam masa pandemi Covid-19, dan Surat
Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1665/VI.07/2021 tentang pelaksanaan sholat
Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, kenaikan Isa Al Masih dan hari raya Waisak
dalam situasi pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung. (ida/adpim)


Comments