Adi Erlansyah Minta Bupati Musa Ahmad Cegah Peningkatan Covid-19 Selama Ramadhan dan Idul Fitri
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Tim Monitoring dan
Evalusi Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Lampung Divisi IV melanjutkan pemantauan
ke Kabupaten Lampung Tengah, Jum'at (7/5/2021).
Tim yang
dipimpim Adi Erlansyah ini meminta Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mencegah
terjadinya peningkatan penularan Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari
Raya Idul Fitri.
"Caranya
dengan melakukan pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan 3M + 2M
(Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan + Menjauhi Kerumunan dan
Mengurangi Mobilitas)," ujar Adi Erlansyah.
Selain itu,
lanjut Adi Erlansyah, juga melakukan penanganan dengan melakukan 3T (Testing,
Tracing dan Treatment), dan pembinaan dengan mengoptimalkan Perangkat Pekon
atau Kelurahan sampai tingkat RT RW, serta Pendukung Pelaksanaan penanganan
Covid-19 di tingkat kelurahan.
Dalam
kesempatan itu juga Tim memberikan bantuan kepada Gugus Tugas Kabupaten Lampung
Tengah berupa paket masker sebanyak 2000 buah yang akan dibagikan kepada
masyarakat desa.
Sementara
itu, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, menjelaskan bahwa Satgas Penanganan
Covid-19 Kabupaten Lampung Tengah terus berupaya melakukan langkah-langkah
optimal dalam melakukan penanganan Covid-19 di Kabupaten Lampung Tengah,
termasuk dalam menerapkan PPKM Mikro.
Satgas
Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Tengah, lanjut Musa, juga telah melakukan
langkah-langkah di bidang pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan
3M+2M, dibidang penanganan dengan melakukan 3T, dan dibidang pembinaan dengan
mengoptimalkan Perangkat Pekon atau Kelurahan sampai tingkat RT RW, serta
dibidang Pendukung Pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan.
Seperti
diberitakan sebelumnya, Tim Monitoring Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung
bertugas untuk memonitor pelaksanaan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) dan PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten/ Kota se-Provinsi
Lampung agar bisa meminimalisir dampak penyebaran Covid 19 akibat libur panjang
perayaan Hari Raya Idul Fitri dan Mudik
Tim
Monitoring melakukan pemantauan guna memastikan seluruh Kabupaten/Kota mematuhi
terlaksananya PPKM dan PPKM Mikro sebagaimana diatur dalam Instruksi Gubernur
Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko
Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran
Covid-19.
Selain itu,
Tim juga sekaligus memonitor pelaksanakan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor
045.2/1652/VI.07/2021 tanggal 28 April 2021 tentang Peniadaan Mudik dan
Pengetatan Pembatasan Penjalanan Orang dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Surat
Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1665/VI.07/2021 tentang Pelaksanaan Sholat
Idul Fitri 1 Syawal 1442 H , Kenaikan Isa Al Masih dan Hari Raya Waisak dalam
Situasi Pandemi Covid-19 di Provinsi Lampung. (ida/adpim)
Comments