Gubernur Arinal Siap Implementasikan Aplikasi Belanja Langsung untuk Cegah Korupsi Pengadaan
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) - Pemerintah Provinsi Lampung siap mengimplementasikan aplikasi Belanja Langsung (Bela) Pengadaan dalam upaya mendorong Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Go Digital dan mendukung pencegahan korupsi pengadaan.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melaksanakan Rapat Koordinasi Perluasan Pemanfaatan Bela Pengadaan secara virtual di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur, Jumat (7/5/2021).
Rakor ini dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Ketua LKPP Roni Dwi Susanto dan Gubernur se-Indonesia.
“Pemerintah Provinsi Lampung siap mendukung dan menerapkan aplikasi Bela Pengadaan ini,” ujar Gubernur Arinal.
Seperti diketahui, aplikasi Bela Pengadaan yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) hadir untuk memberikan bantuan dalam belanja pemerintah serta mendorong pertumbuhan UMK.
LKPP bekerja sama dengan sejumlah marketplace dan saat ini terdapat 12 marketplace yang telah bergabung. Marketplace diisi oleh UKM Indonesia.
Kata Arinal akan mensosialisasikan aplikasi Bela Pengadaan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Nanti kita akan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek), "katanya.
Arinal menyebutkan sekaligus akan memfasilitasi para Koperasi dan UMKM yang ada di Provinsi Lampung untuk masuk kedalam marketplace sehingga UMK go digital dapat terwujud.
Sementara itu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan Bela Pengadaan merupakan program untuk mendukung UMK go digital melalui proses belanja langsung Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah kepada UMK yang tergabung dalam marketplace.
Selain itu, melalui program ini pengadaan lebih inklusif dan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
"Sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang / jasa pemerintah (PBJP)," ujar Roni.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan melalui aplikasi Bela Pengadaan yang didalamya menggandeng UMK yang masuk dalam pasar sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional.
"Dengan membeli produk dan jasa dalam negeri ini, saya kira akan merusak perputaran ekonomi kita," ujar Menteri Teten.
Melalui aplikasi ini, Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah bisa mencari semua kebutuhan pengadaan sehari-hari salah satunya alat tulis kantor dan jasa dengan memilih operator atau pasar yang diinginkan. (ida / adpim)
Comments