Dewan Pengawas Kunjungan Kerja ke BPJS Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Dewan Pengawas
BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan bersama Iftida Yasar lakukan kunjungan kerja di
wilayah BPJS Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan yang diketahui dilaksanakan
dari tanggal 17 hingga 21 Mei 2021.
Dalam
kunjungan kerja , Dewan Pengawas BPJSK menyempatkan untuk bersilaturahmi
bersama seluruh unsur element yang menjadi mitra dari BPJS Provinsi Lampung.
Dewas Siruaya
Utamawan menyampaikan terima kasihnya atas diskusi yang berlangsung dinamis dan
konstruktif. Diskusi ini sangat baik guna menangkap aspirasi dan masukan, ini
menunjukkan masyarakat peduli atas program JKN.
" BPJS
Kesehatan berterima kasih dan akan meningkatkan komunikasi dengan pihak media,
Serikat Pekerja, Pengusaha dan seluruh pemangku kepentingan untuk perbaikan di
seluruh lini bisnis proses layanan BPJS Kesehatan " Ungkap Siruya,
Minggu (16/05/2021)
"Untuk
peningkatan pelayanan kesehatan saya sangat berharap seluruh pemangku
kepentingan bersama-sama mendorong agar di wilayah Lampung dapat meningkatkan
jumlah kepesertaan di atas 95 % dari jumlah penduduk agar Universal Health
Coverage (UHC) atau layanan kesehatan semesta dapat terlaksana, sehingga
cakupan pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata bagi masyarakat
Lampung." Ujar Dewas BPJS Kesehatan yang merupakan putra asli Lampung.
Siruya juga
menyampaikan seluruh unsur mitra BPJS di Provinsi Lampung harus bersama sama
menciptakan keselarasan guna mendukung program-program BPJS yakni memberikan
jaminan kesehatan bagi masyarakat.
" harus
ada simbiosis mutualisme antara satu sama lain agar koordinasi ini tetap terus
terjaga " Pungkasnya
M.alkautsar
S,Kom., MM sebagai pemimpin redaksi media lidik menyampaikan sinergitas ini
bagian dari bukti BPJS sangat menerima masukan dan saran dari beberapa
unsur demi terciptanya pelayanan yang maksimal.
"
Sebagai badan penyelenggara nasional BPJS harus menjamin seluruh unsur mulai
dari pekerja maupun perorangan atas pelayanan kesehatan agar dapat sesuai
dengan hak serta tidak mengurangi pelayanan prima saat menggunakan layanan BPJS
" Ujar Alkausar
Alkausar juga
berharap seluruh unsur baik pemerintah,swasta ataupun pengusaha dapat
memastikan kewajiban unsur pekerja di bidang kesehatan terjamin sesuai
fasilitas yang disepakati bersama.
" Jangan
sampai kita diributkan lagi masalah administratif,gara gara BPJS nya tidak bisa
digunakan karena satu dan lain hal, lalu masyarakat tidak mendapatkan hak atas
kesehatannya sendiri " Pungkasnya
Di kesempatan
yang sama Ketua KSPI Lampung, Sulaiman Ibrahim menyampaikan beberapa hal
masalah yang dihadapi pekerja terkait pelayanan kepesertaan, harapanya seluruh
pekerja dapat didaftarkan oleh pengusaha menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Menurutnya masih banyak perusahaan yang belum mengikutsertakan karyawannya
menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Sulaiman
Ibrahim juga menyoroti tentang kepatuhan pengusaha terhadap pembayaran iuran
bagi pekerjanya yang sedang berselisih hubungan industrial, sehingga berdampak terhadap
pekerja tidak mendapat pelayanan kesehatan karena kepesertaan non aktif.
Hadir dalam
kegiatan tersebut Kepala Cabang BPJSK Lampung Agus wibowo, Direktur RS advent
dr. Charles Z. Suoth, RS Bumi Waras A. Rifai, Serikat Pekerja Perda KSPI Bpk
Sulaiman Ibrahim SH, FSPMI Sekretaris DPW FSPMI Wiwin Hefrianto SH,
Jamkes Watch Lampung Hj. Aisah Tesir A. SH, APINDO Ary Meizari. (*/ida/red)
Comments