Kemarin, 3.234 Unit Kendaraan Diperiksa Terkait “Mandatory Check” pada Arus Balik
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Kabidhumas Polda
Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,
menyampaikan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung terkait
Mandatory check pengetatan arus balik yang dilaksanakan di tujuh pos pengetatan
jalan tol Trans Sumatera pada rest area KM 172 B, rest area KM 87 B, rest area
20 B dan pada jalan arteri Begadang IV,
Pelabuhan BBJ, pos simpang Hatta dan Pelabuhan Bakauheni periode Selasa
(18/5) pukul (18.00-24.00) WIB, tercatat pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan
(KRYD) jumlah kendaraan yang diperiksa
sebanyak 3.234 unit kendaraan, sebanyak 6.042 orang dilaksanakan mandatory chek
Surat Keterangan (Suket) Covid-19.
Dari
mandatory check tersebut terdata 2.686 orang yang bawa suket dan 3.356 orang
yang tidak bawa suket, kata Pandra, Rabu (19/5/2021)
Lanjut
Pandra, terhadap 3.356 orang yang tidak
membawa suket tersebut telah dilakukan test rapid antigen di ruang yang telah
ditentukan pada Pos Pengetatan oleh tim tenaga kesehatan (nakes) dari Satgas
Penangan Covid-19 dengan hasil sebanyak 3.324 orang negatif dan 32 orang
dinyatakan positif Covid-19.
Bagi 32 orang
yang dinyatakan positif tersebut dari hasil rapid test antigen oleh pihak
Satgas Penanganan Covid-19 sudah dibawa ke Rumah Sakit rujukan untuk dilakukan
isolasi.
Kami
menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari pulau Sumatera
ke Pulau Jawa agar melengkapi diri dengan dokumen sesuai dengan Adendum Surat
Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 antara lain Surat
Keterangan Perjalanan, baik itu surat keterangan karena tugas maupun juga surat
keterangan dari kepala desa atau lurah setempat jika kepentingannya adalah
kepentingan pribadi.
Kemudian
untuk menghindari terjadinya penumpukan masyarakat baik itu di pos pos
pengetatan maupun di Pelabuhan Bakauheni agar masyarakat yang akan melakukan
perjalanan sudah membawa Surat Keterangan Negatif Covid-19 yang berlaku 1x24
jam untuk tes usap atau swab test PCR dan swab antigen dari daerah asal,
sementara hasil tes GeNose berlaku hanya pada hari keberangkatan perjalanan,
kata Pandra.
Kami akan
melakukan pemeriksaan secara ketat dan teliti di pos pos pengetatan pada arus
balik, langkah ini kami lakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,
tutup Panda. (ida/penmas)
Comments