A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/OnlineUsers.php

Line Number: 16

Backtrace:

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/libraries/OnlineUsers.php
Line: 16
Function: _error_handler

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/core/MY_User.php
Line: 12
Function: library

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/modules/front/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: guestonline

Filename: libraries/OnlineUsers.php

Line Number: 43

Backtrace:

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/libraries/OnlineUsers.php
Line: 43
Function: _error_handler

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 173
Function: _ci_load_library

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/core/MY_User.php
Line: 12
Function: library

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/application/modules/front/controllers/News.php
Line: 8
Function: __construct

File: /home/u520984152/domains/mediaotentik.com/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

Ultimatum Kapolda Lampung Tindak Tegas Pelaku C3 Buahkan Hasil | Mediaotentik.com
Berita Hangat

Ultimatum Kapolda Lampung Tindak Tegas Pelaku C3 Buahkan Hasil

OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) - Ultimatum Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta jajarannya menindak tegas pelaku kejahatan khususnya C3 (Curas,   Curat, Curanmor) yang meresahkan masyarakat,   membuahkan hasil.

 

Hal ini dibuktikan dengan pengungkapan yang dilakukan jajaran Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polres Way Kanan dan Polres Lampung Tengah.

 

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Asyad mengatakan, " Ya benar,  Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memerintahkan jajaran fungsi Reserse baik yang di Polda maupun Polres jajaran untuk menindak tegas dan tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan khususnya C3, dan dalam waktu yang tidak terlalu lama Polres Tubaba, Polres Way Kanan dan Polres Lampung Tengah telah menjabarkan perintah Kapolda tersebut dengan pengungkapan kasus", kata Pandra, Sabtu (22/5/2021).

 

Lanjut Pandra,  jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tubaba dipimpin Kasat Reskrim Inspektur Polisi Satu (IPTU)  Andre Tri Putra, pada hari Jumat (21/5/2021) berhasil melumpuhkan pelaku JH warga desa Haji Pemanggilan Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah dengan timah panas karena melakukan perlawanan kepada petugas dengan senjata tajam saat akan dilakukan penangkapan di jalan desa Haji Pemanggilan.

 

Diketahui pelaku JH ini telah dua kali melakukan pencurian kendaraan roda empat di wilayah hukum Polres Tubaba, korbannya Suyadi warga Kecamatan Pagar Dewa Tubaba kehilangan satu unit mobil Suzuki pickup pada hari Sabtu (6/3/2021) pukul (04.30) WIB yang diparkirkan di halaman rumah korban.

Korban Yang Satu Lagi Adalah Mustofa Warga Tiyuh Panaragan Jaya Tubaba Yang Kehilangan Satu Satuan Mobil Penjemputan Carry pada hari Kamis (1/4/2021) pukul (04.30) WIB Di Garasi Rumah, Kata Mantan Kapolres Meranti Ini.

 

Lanjut Pandra, dalam waktu yang hampir bersamaan Satreskrim Polres Way Kanan dipimpin Kasat Reskrim IPTU Des Herison melakukan penangkapan pada hari Jumat (21/5/2021) di kampung Bumi Say Agung Kecamatan Bumi Agung Way Kanan terhadap pelaku H, I, SB, HS, RH, B, IB yang kesemuanya warga OKU Timur Sumatera Selatan, para pelaku kedapatan membawa senjata api rakitan dan 3 butir amunisi aktif serta senjata tajam.

 

Masih di hari yang sama    Satreskrim Polres Lampung Tengah yang dipimpin Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edi Qorinas juga berhasil melumpuhkan (DPO) pelaku spesialis Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atas nama ES alias Jarwo alias Ngapak als Wanto (41) warga kampung Surabaya Padang Ratu, pada saat dilakukan pelaku penangkap melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api, karena petugas petugas dilumpuhkan   dengan timah panas, namun pelaku meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

 

Diketahui pelaku merupakan DPO curas toko emas di Padang Ratu, dan juga pelaku Curat toko MultiMart di Punggur, pelaku curas (dobrak rumah) di Kampung Sendang   Agung dan pelaku curas (penodongan) penjualan mobil truk di jalan Tanjung Jaya Bangunrejo dan berhasil merampas uang sebesar Rp . 200 juta lebih.

 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil 1 pucuk senpi rakitan berikut amunisi aktif,   2 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya,   tutup Pandra. (ida / penmas) 

Comments