Berita Hangat

Sosialisasi Perda Covid-19, Mibgrum Gumay Ingatkan Masyarakat Lampung Tengah Tetap Patuhi Prokes

OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Secara kontinu,sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung terus melakukan rutinitasnya, menyapa dan menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan(prokes),guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Provinsi Lampung melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (sosperda) no 3 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan Pengendalian Corona virus disease (covid) 19.

 

Mingrum Gumay yang kini menjabat ketua DPRD Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab penuh akan keselamatan, kesehatan dari seluruh masyarakat Lampung tanpa terkecuali, sehingga penyebaran virus corona dapat tetminimalisir.

 

Lebih lanjut sekretaris DPD PDIP Lampung itu mengungkap kan bahwa saat ini legislatif bersama eksekutif sudah memiliki perda no 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam mencegah dan pengendalian covid 19.Tentu bertujuan untuk mberikan payung hukum bagi Pemerintah dalam menekan dan mengurangi covid 19 di Provinsi Lampung.

 

“Untuk sanksi bagi penanggung jawab kegiatan atau usaha sampai dengan sanksipenghentian sementara kegiatan.Pembekuan sementara izin serta pencabutan izin dan sanksi administratif. Disini saya berharap semua masyarakat dapat memahami taat dan patuh akan aturan yang sudah ada. Sehingga angka penularan covid 19 Lampung dapat teratasi,” tegas Mingrum. (*/ida)

Comments