3 hari, 14 Kasus C3 Diungkap Polres Jajaran Polda Lampung, 25 Tersangka, 2 Luka Tembak, 1 Tewas
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Jajaran Kepolisian
Daerah (Polda) Lampung tidak ingin membuat masyarakat kecewa hingga bertindak
main hakim sendiri seperti pembakaran Mapolsek Candipuro beberapa hari lalu.
Korps
Bhayangkara di Lampung langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku Curas,
Curat, Curanmor (C3) yang meresahkan
masyarakat.
Kabid Humas
Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan, dalam waktu 3 hari ini
(Kamis -Sabtu) Polres jajaran telah menjawab penekanan dari Kapolda Lampung
Irjen Pol Hendro Sugiatno untuk menindak tegas pelaku C3 yang meresahkan
masyarakat dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda
Lampung.
Berdasarkan
data yang kami himpun sebanyak 14 kasus C3 berhasil diungkap Polres jajaran
dengan 25 tersangka, kata Pandra, Minggu
(23/5/2021).
Masih kata
mantan Kapolres Meranti ini, dari 14 kasus C3 yang berhasil diungkap tersebut
dapat kami rincikan :
1. Polresta
Bandar Lampung mengungkap 4 kasus C3 dengan 4 tersangka.
2. Polres
Tulang Bawang Barat (Tubaba) mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka
(mengalami luka tembak karena melawan petugas)
3. Polres Way
Kanan mengungkap 1 kasus kepemilikan senjata api dan senjata tajam dengan 7
tersangka.
4. Polres
Lampung Utara mengungkap 3 kasus C3 dengan 4 tersangka.
5. Polres
Lampung Timur mengungkap 3 kasus C3 dengan 4 tersangka (1 tersangka luka tembak
karena melawan petugas)
6. Polres
Tanggamus mengungkap 1 kasus C3 dengan 4 tersangka.
7. Polres
Lampung Tengah mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka.(meninggal dunia dengan
luka tembak karena melawan petugas)
Pandra
menghimbau bagi para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan
diri kepada petugas.
"Tidak
ada ruang bagi pelaku kejahatan khususnya C3 di wilayah hukum Polda Lampung
ini, sampai lubang semutpun pasti akan kami kejar," tutup Pandra. (ida/penmas)
Comments