78 Personel Polda Lampung Mendapatkan Reward, 1 Personel PTDH
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Kapolda Lampung
Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin pelaksanaan upacara pemberian Reward and Punishment kepada
personil Polda Lampung bertempat di lapangan apel Mapolda Lampung, Senin
(24/5/2021)
Sebanyak 78
orang personil Polda Lampung yang terdiri dari 10 Pamen, 20 Pama dan 48 Bintara
Polda Lampung menerima Reward atas prestasi, dedikasi, loyalitas dan tanggung
jawab serta melaksanakan tugas dengan baik di bidang Pembinaan maupun
Operasional.
Pemberian
penghargaan ini sebagai suatu bentuk Reward dan perhatian dari Kapolda Lampung
kepada anggota yang berprestasi.
Dalam krisisnya Kapolda Lampung menyampaikan,
penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi personel lain untuk bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat.
Sedangkan satu orang personil Polda Lampung yang diberikan Punishment yakni Brigpol Ade Sandi Fajrin Bintara Satuan Sabhara Polres Pesawaran yang telah melanggar pasal 12 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri (PTDH), karena dipidana dengan kekuatan hukum tetap atas tindak pidana dengan kekerasan. (ida / penmas)
Comments