Arus Balik Masih Cukup Padat, KRYD Diperpanjang sampai 31 Mei
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Polda Lampung akan
memperpanjang Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pasca Operasi Ketupat
Krakatau 2021 sampai dengan (31/5/ 2021).
Kabid Humas
Polda Lampung Komber Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, perpanjangan KRYD
ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri tentang perpanjangan kembali KRYD selama
7 hari (25/5) sampai dengan (31/5).
Dapat kami
sampaikan juga bahwa berdasarkan data Analisa dan Evaluasi dari Satuan Tugas
Khusus (Satgassus) Penanganan Arus Balik Idul Fitri 1442 H periode
(15/5) sampai dengan (23/5) pada 7 pos
pemeriksaan tercatat sebanyak 46.699
kendaraan melakukan perjalanan menuju Pelabuhan Bakauheni Lampung pada masa
arus balik Idul Fitri 1442 H tahun ini, kata Pandra, Senin (24/5/2021)
Lanjut
Pandra, kemudian sebanyak 168.246 orang
pelaku perjalanan dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan Covid-19 dengan hasil
sebanyak 117.559 orang membawa surat keterangan (suket) dan sebanyak 50.687
orang tidak membawa suket.
Terhadap
50.687 orang yang tidak membawa suket tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan
Swab Antigen di ruang yang telah disiapkan pada pos pos pemeriksaan oleh tim
Satgas Penanganan Covid-19. Dari hasil Swab Antigen tersebut didapat hasil
sebanyak 451 orang positif Covid-19 dan langsung di bawa Satgas penanganan
Covid-19 ke rumah sakit rujukan, kata
mantan Kapolres Meranti ini.
“Perpanjangan
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini dilaksanakan karena arus balik
pasca Idul Fitri 1442 H masih cukup padat dan memerlukan penanganan secara
komprehensif dan terpadu dengan seluruh instansi dan Stakeholder terkait, guna
menjamin Kamseltibcarlantas dan menekan penyebaran Virus Covid19,” tutup
Pandra. (ida/penmas)
Comments