Provinsi Lampung Targetkan Penurunan Angka Stunting Hingga 14 Persen di Tahun 2024
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Pemerintah
Provinsi Lampung menargetkan penurunan angka stunting hingga 14 persen di tahun
2024.
Hal itu
disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dalam Pertemuan
Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung dalam rangka Penilaian Kinerja Aksi
Konvergensi Stunting Kabupaten Tahun 2021 di Hotel Novotel, Senin (24/5/2021).
Wagub
mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk melakukan pembinaan
terhadap Kabupaten/Kota dalam meningkatkan keterpaduan intervensi gizi serta
percepatan penurunan stunting.
"Mengingat
target penurunan angka stunting di Provinsi Lampung dalam RPJMD sampai dengan
Tahun 2024 adalah sebesar 14 persen," ujar Wagub Nunik.
Nunik
menjelaskan masalah stunting penting untuk ditangani, karena berpengaruh
terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang berkaitan dengan tingkat
kesehatan bahkan kematian anak.
"Stunting
dapat diatasi atau dikoreksi sejak seribu hari pertama kehidupan sehingga saat
bayi lahir sampai dengan usia 2 tahun masih bisa dilakukan intervensi agar
tidak menjadi stunting," katanya.
Nunik
menyebutkan konsep pencegahan stunting membutuhkan keterpaduan dalam intervensi
gizi, baik pada lokasi dan kelompok sasaran.
"Melalui
penyelarasan yang dimulai dari proses perencanaan sampai dengan pemantauan dan
evaluasi kegiatan lintas sektor serta antar tingkatan pemerintahan,"
ujarnya.
Menurut
Nunik, intervensi, perhatian, dan kehadiran pemerintah daerah di tengah-tengah
masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan asistensi dan edukasi.
"Sehingga
masyarakat mengetahui, memahami, dan menyadari arti pentingnya pemenuhan gizi
spesifik maupun sensitif," katanya.
Adapun
kinerja kabupaten yang dinilai pelaksanaan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
sebanyak enam Kabupaten lokus prioritas.
Yaitu
Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung
Utara dan Pesawaran.
Nunik
berharap melalui penilaian tersebut mampu meningkatkan motivasi dan semangat
Kabupaten dalam upaya penanganan dan pencegahan stunting di wilayahnya.
Sekaligus
kembali memperkuat komitmen kinerja Pemerintah Kabupaten dalam pelaksanaan
delapan aksi konvergensi penurunan stunting.
"Sehingga
dapat menurunkan angka stunting di Provinsi Lampung sesuai dengan target yang
telah ditetapkan pada dokumen RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024,"
katanya.
Pada
kesempatan itu, hadir Tim Tenaga Ahli LGCB-ASR (Local Government Capacity
Building for Acceleration of Stunting Reduction) Direktorat Jenderal Bina
Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Kemudian, Tim
Penilai Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung dan OPD terkait
yakni Bappeda, Dinas Kesehatan dan Dinas PMDT Kabupaten se- Provinsi Lampung. (ida/adpim)
Comments