Fraksi NasDem DPRD Provinsi Lampung Gelar Diskusi Soal Kekerasan Seksual
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Peduli terhadap
kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Pringsewu , Fraksi NasDem
Provinsi Lampung gelar diskusi terbatas dengan mengusung tema "Membangun
Sensitivitas dan Solidaritas Terhadap Korban Kasus Kekerasan Seksual".
Diskusi yang
digelar di ruangan Fraksi NasDem tersebut dihadiri oleh Ketua Fraksi NasDem
DPRD Provinsi Lampung Siti Rahma, Anggota Komisi V NasDem Lampung Asih
Fatwanita, Anggota Departemen Bidang Perempuan dan Anak DPP NasDem Vony
Reyneta, Ketua Garnita Bandar Lampung, Erika N.Sani, serta pengurus
DPW Garnita NasDem Lampung Muspita Sari dan Nurma, Senin (31/5).
Menghadirkan
narasumber Psikolog dari Universitas Lampung Ratna Widiastuti, dan Bidang
Advokasi Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Pringsewu Monica Monalisa.
Menanggapi
kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kecamatan Gadingrejo yang sempat
selesai di tingkat rembuk pekon, Siti Rahma menegaskan kasus kekerasan seksual
itu harus diproses hukum.
"Masalah
ini tidak bisa ditoleransi, dan harus diusut sampai tuntas, agar pelaku
mendapatkan efek jera. Kami juga akan memberikan penanganan khusus bagi korban
agar diberikan kekuatan agar mereka bisa melaporkan kasus ini ke penegak
hukum," ungkapnya.
Ia
mengatakan, diperlukan strategi khusus dalam penanganan kasus kekerasan seksual
. Diantaranya adalah memberikan pendampingan psikologis terhadap korban dan
keluarga korban.
"Karena
pasti akan terkendala ketika mereka berhadapan dengan hukum. Kita juga harus
meminta dukungan dari pihak aparatur desa, karena mereka harus bertanggung
jawab secara moral juga dengan korban yang tinggal di wilayah itu. Apalagi ini
pelaku dan korban tinggal dalam desa yang sama. Jadi diperlukan super
kerja keras agar aparat desa bisa mendukung korban untuk mencari
keadilan," tambahnya.
Siti juga
menegaskan, dalam Minggu ini , pihaknya berencana akan turun ke pekon
tersebut dan langsung berinteraksi terhadap korban kekerasan seksual.
Sementara
itu, Anggota Komisi V NasDem Lampung Asih Fatwanita mengatakan, minimnya
anggaran di Dinas PPA ditenggarai menjadi kendala dalam pendampingan kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung sampai tingkat
kabupaten.
"Minimnya anggaran ini dapat menjadi salah satu indikator belum adanya perspektif gender budgeting dalam anggaran Pemerintah Provinsi Lampung," ujarnya.
Sementara itu, Psikolog Unila Ratna Widiastuti dalam pemaparannya mengatakan, setiap orang yang berhubungan dengan kerja pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, harus memahami pandangan termasuk aparat penegak hukum.
"Sehingga dalam rangka penyelidikan kasus misalnya seharusnya tidak lagi menggunakan narasi-narasi yang memojokkan korban ketika peristiwa kekerasan itu terjadi," jelas dia.
Kemudian, Monica Monalisa Bidang Advokasi RPA Pringsewu mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait dalam upaya mereka melakukan pendampingan kasus hukum terhadap anak dan perempuan.
"Sehingga para korban bisa mendapatkan keadilan dari segi perlindungannya dan pasca putusan pengadilan peradilan. Semoga proses pelaporan predator seksual di Gadingrejo ini bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ida/rls)
Comments