Gubernur Arinal Buka Sosialisasi Pemahaman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Instansi Pemerintah
UNTUK KEPALA DAERAH PEMENANG PILKADA SERENTAK 2020
OTENTIK ( BANDAR LAMPUNG ) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka acara sosialisasi tentang pemahaman pengisian jabatan pimpinan tinggi instansi pemerintah kabupaten/kota untuk kepala daerah Bupati/Walikota pemenang Pilkada serentak tahun 2020 lalu, di Gedung Pusiban, Kamis (3/6/2021) .
Acara ini menghadirkan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Prof. Agus Pramusinto MDA
Pada kesempatan itu, Arinal mengapresiasi dan menyambut baik acara tersebut sebagai apresiasi dan pandangan bagi Kepala Daerah dan Instansi terkait aturan dan tata cara pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.
Menurut Arinal, pengisian jabatan pimpinan tinggi harus terbuka di daerah dan sesuai dengan Sistem Merit.
"Hal ini merupakan dampak dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang menginginkan perubahan mind set menuju efektifitas, efisiensi, dinamis dari kondisi yang dihadapi"
Seperti diketahui, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), dalam rangka pembinaan ASN disusun manajemen ASN yang dikendalikan dengan Sistem Merit.
Sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, penilaian, serta kebutuhan instansi daerah secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kombinasi.
"Kehadiran KASN diharapkan dapat mencegah penyelenggaraan dan penyelewengan manajemen SDM aparatur seperti mutasi, promosi, dan pemberhentian yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku" ujar Arinal
Arinal berharap Kepala Daerah dan Instansi terkait dapat memahami aturan yang berlaku.
"Khususnya tidak mudah untuk melakukan perencanaan Jabatan di saat dan setelah Pilkada, sehingga pelaksanaan penyelenggaraan berjalan dengan baik," ujarnya. (ida/adpim)
Comments