14 tersangka dari 10 kasus C3 berhasil diungkap Polda Lampung dan Jajaran
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Jajaran
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terus menekan dan memburu pelaku kejahatan C3
(curas, curat, curanmor) untuk menciptakan rasa aman di tengah tengah
masyarakat.
Kabid Humas
Polda Lampung Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan, dalam 2 hari ini (06-07/6)
Polres jajaran telah melakukan upaya paksa dan menindak tegas pelaku C3 yang
meresahkan masyarakat dan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah
hukum Polda Lampung.
Berdasarkan
data yang kami himpun sebanyak 10 kasus C3 berhasil diungkap Polres jajaran
dengan 14 tersangka, kata Pandra, Senin (7/6/2021).
Masih kata
mantan Kapolres Meranti ini, dari 10 kasus C3 yang berhasil diungkap tersebut
dengan rincian :
1. Polresta
Bandar Lampung mengungkap 4 kasus C3 dengan 6 tersangka.
2. Polres
Lampung Timur mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka.
3. Polres Way
Kanan mengungkap 1 kasus C3
dengan 1 tersangka.
4. Polres
Mesuji mengungkap 2 kasus C3 dengan 3 tersangka.
5. Polres
Tanggamus mengungkap 1 kasus C3 dengan 1 tersangka.
6. Polres
Pesawaran mengungkap 1 kasus C3 dengan 2 tersangka.
Pandra
menghimbau bagi para pelaku C3 yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan
diri kepada petugas. (ida/penmas)
Comments