Pemprov Lampung Fasilitasi Ibadah Kurban ASN Tanpa Paksaan Apapun
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Pemerintah Provinsi Lampung dalam
kaitannya dengan momentum Hari Raya Kurban/Idul Adha 1442 H ini, melalui Biro
Kesejahteraan Rakyat memfasilitasi seluruh ASN Provinsi Lampung yang ingin
melaksanakan ibadah Kurban.
Bagi ASN yang
ingin melaksanakan Ibadah Kurban secara bersama-sama diimbau dan dianjurkan
dapat melakukan urunan untuk membiayai hewan kurban. Untuk efektifitas
pelaksanaannya, masing-masing pribadi ASN dapat berkoordinasi dengan
OPD/Satkernya, dengan biaya sebesar Rp 3,5 juta/nama ASN, maksimal 2-7 ASN di
masing-masing OPD/Satker.
Lebih lanjut,
Asisten I Setdaprov Bidang Pemerintahan dan Kesra, Qodratul Ikhwan menyatakan
bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sifatnya hanya memfasilitasi bagi ASN yang
ingin melaksanakan ibadah kurban.
Bagi ASN yang ingin melaksanakan ibadah kurban, bisa menyetor uang Rp3,5 juta ke Biro Kesra atau di dinasnya masing-masing. Jadi uang iuran yang dimaksud sifatnya sukarela, pribadi masing-masing ASN atas kesadarannya sendiri. ASN yang ingin memanfaatkan fasilitasi oleh pemprov dalam melaksanakan ibadah kurban," lanjut dia, Selasa (16/6).
Qodratul Ikhwan juga menyatakan bahwa tidak benar jika Pemerintah Provinsi Lampung mewajibkan dan meminta setiap ASN untuk menyerahkan iuran Rp3,5 Juta untuk Hewan Kurban. Pemerintah Provinsi Lampung hanya berperan sebagai fasilitator bagi setiap ASN yang ingin melaksanakan Ibadah Kurban. (ida/kominfotik)
Comments