Waka Polda Lampung tandatangani Naskah Hibah Lahan Mako Kompi Brimob
AJAK
SEMUA JAJARAN UNTUK SUKSESKAN VAKSINASI COVID -19
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Waka Polda Lampung Brigjen Pol.
Subiyanto didampingi Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Lampung Kombes Pol
Wahyu Widiarso Suprapto dan Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,
tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Lahan dan Daerah Mako Kompi B Batalyon
Pelopor Brimob Polda Lampung yang diselenggarakan di Nuwo Balak Gunung Sugih
Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (23/06/2021) pukul 09.00
WIB.
Kegiatan
penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Lahan dan Daerah Mako Kompi B Batalyon
Pelopor Brimob Polda Lampung turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Lampung
Tengah.
Penandatanganan
dua surat dari Pemerintah Daerah Lampung Tengah dalam hal tersebut Bupati
Lampung Tengah sebagai Pihak pertama dan Kepala Kepolisian Daerah Lampung
sebagai Pihak kedua yang akan menandatangani Naskah Perjanjian pemberian Hibah
Lahan dan Mako Kompi B Batalyon Pelopor Brimob Polda Lampung nomor
:900/670/B.a.VII.02/2021 dan Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 900/671/B.a.VII.02/2021.
tentang pemberian Hibah Tanah seluas 19.741 M2 senilai 952.343.000 dan Bangunan
Gedung seluas 124 M2 senilai 5.297.407.0000.
Dalam
sambutannya Bupati Lampung Tengah mengucapkan banyak terimakasih kepada
Wakapolda Lampung atas terlaksananya penandatanganan Surat Hibah Mako Brimob
tersebut yang telah lama kita nanti nantikan. Semoga setelah dilakukan
penandatangan surat hibah tersebut, Mako Brimob yang dihibahkan dapat segera
digunakan dan difungsikan sebagaimana mestinya sesuai dengan harapan kami
masyarakat Kabupaten Lampung Tengah.” Ujar Musa.
Waka Polda
Lampung Brigjen Pol Subiyanto Menyampaikan permohonan maaf dari Kapolda Lampung
yang berhalangan hadir dikarenakan ada kegiatan lain yang tidak dapat
diwakilkan, selanjutnya ucapan terimakasih setinggi tingginya atas hibah lahan
dan bangunan Mako Brimob yang terletak di Kecamatan Anak Tuha Kabupaten Lampung
Tengah dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah kepada Polda Lampung.
Semoga
setelah adanya hibah lahan dan bangunan Mako Brimob yang ada di lokasi yang
cukup rawan kamtibmas tersebut dapat bermanfaat untuk menjaga harkamtibmas di
wilayah Kabupaten Lampung Tengah yang aman dan kondusif. Selain itu berbicara
tentang Pandemi Covid - 19, Kami Polri mengajak semua jajaran untuk mensukseskan
vaksinasi Covid - 19 sesuai dengan arahan Presiden RI.” Pungkas Subiyanto.
Lokasi
Bangunan dan Mako Brimob yang dihibahkan oleh Pemerintah Daerah Lampung Tengah
terletak di Jl. Raya Padang Ratu Kampung Negara Aji Tua Kecamatan Anak Tuha
Kabupaten Lampung Tengah.
Seluruh
rangkaian kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan berupa 5M guna
mengantisipasi penyebaran Covid - 19 yang semakin meluas. (ida/penmas)


Comments