Gubernur Arinal Berharap Pemkot segera Sesuaikan Arah Pembangunan dengan Grand Design
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi berharap penyusunan RPJMD Kota Bandar Lampung Tahun
2021-2026 dapat dilakukan dengan cermat dan komprehensif, termasuk menyesuaikan
arah pembangunan agar sesuai dengan grand design aglomerasi perkotaan.
Hal tersebut
disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun
2021-2026, yang dilaksanakan di Gedung Semergou, Komplek Kantor Pemerintah Kota
Bandarlampung, Bandarlampung, Kamis (24/6/2021).
"Sudah
saatnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung menyesuaikan arah pembangunan Kota
Bandar Lampung dengan Grand Desain Aglomerasi Bandar Lampung dalam rangka
mengantisipasi kondisi kejenuhan kota akibat daya dukung dan daya tampung yang
melebihi kapasitas yang ada dengan mengambil peran yang lebih besar, untuk
menggerakkan dan memoderatori pembangunan wilayah dan kawasan," ujar
Gubernur, seperti disampaikan Sekdaprov Fahrizal Darminto.
Dalam
penyusunan RPJMD itu Pemkot Kota Bandar Lampung diharapkan dapat lebih relevan
menjawab permasalahan pembangunan. Diperlukan strategi dan arah kebijakan serta
program yang inovatif. Selayaknya program yang dirumuskan akan dapat dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat secara optimal.
Menurut
Gubernur, Pemkot juga diharapkan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari
para pemangku kepentingan pembangunan.
Selain itu,
dalam penyusunan RPJMD Kota Bandar Lampung Tahun 2021-2026 juga perlu
diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya seperti RPJMN,
RPJMD Provinsi Lampung, RPJPD Kota Bandar Lampung, RTRW, KLHS, Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan dan perencanaan Kabupaten/Kota sekitar.
Musrenbang
RPJMD Tahun 2021-2026 ini sendiri bertemakan "Bandar Lampung Sehat,
Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul, Berdayasaing Berbasis Ekonomi untuk
Kemakmuran Rakyat".
Sekdaprov
Fahrizal menjelaskan Musrenbang RPJMD ini merupakan forum yang sangat strategis
dalam menentukan perencanaan pembangunan Kota Bandar Lampung 5 tahun ke depan.
Sebagaimana kita maklumi bahwa Kota Bandar Lampung merupakan salah satu dari 8
Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang melaksanakan Pemilukada pada tahun
2020.
"Dan
sebagai amanat Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Kota Bandar Lampung
menyusun RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan selama 5 tahun. Selain itu
juga, RPJMD ini menjadi media untuk mengimplementasikan visi, misi, dan janji
kerja Walikota dan Wakil Walikota terpilih, serta akan menjadi instrumen
penilaian keberhasilan Pemerintah Kota Bandar Lampung," jelas Sekdaprov
Fahrizal.
Lanjut,
Sekdaprov Fahrizal menjelaskan Pandemi Covid-19 yang sedang terjadi hampir di
seluruh negara saat ini, telah memaksa kita membuat perubahan-perubahan yang
mendasar yang menuntut kita untuk meresponnya secara cepat dan tepat.
Perencanaan pembangunan yang akan menentukan ke mana arah pembangunan
selanjutnya, dituntut untuk lebih relevan dengan tantangan dan perubahan yang
terjadi.
"Sebagai
ibu kota dan wajah Provinsi Lampung, Bandar Lampung tentu dihadapkan pada
permasalahan dan tantangan yang lebih dibanding kabupaten/kota lainnya. Selain
soal transportasi, termasuk juga masalah kependudukan, perumahan dan kawasan
permukiman, genangan banjir, ketersediaan ruang terbuka hijau, kebutuhan air
bersih penataan pusat-pusat ekonomi, serta manajemen sanitasi dan persampahan
yang harus terus dibenahi dan ditingkatkan," jelasnya.
Pada bagian
lain, Fahrizal menjelaskan kebijakan pembangunan antara Pemerintah Kota,
Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Pusat harus sejalan. Agregasi capaian
pembangunan kabupaten dan kota, akan menentukan capaian pembangunan provinsi.
Begitu juga capaian pembangunan nasional, merupakan akumulasi kinerja pembangunan seluruh
provinsi yang ada di Indonesia. Karena itu, koordinasi dan sinergi
antar-jenjang pemerintahan menjadi kunci keberhasilan.
Rancangan
RPJMD Kota Bandar Lampung Tahun 2021-2026 telah merumuskan Visi Bandar Lampung
Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul Berdaya Saing Berbasis
Ekonomi Untuk Kemakmuran Rakyat yang dijabarkan dalam 7 Misi.
Dalam
Perumusan Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan dan Program Pembangunan
agar dapat disinergikan dengan RPJMD Provinsi Lampung mendukung implementasi 33
Agenda Kerja Utama mewujudkan “Rakyat Lampung Berjaya" dalam kerangka
Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian
Berlandaskan Gotong Royong sebagaimana Visi RPJMN 2020-2024.
Di Kota
Bandar Lampung sendiri, terdapat sejumlah proyek Nasional dan provinsi yang
perlu disinergikan dan didukung dalam RPJMD Kota Bandar Lampung 2021-2026.
Pembangunan tersebut antara lain: pembangunan Jalan Tol Lematang Pelabuhan
Panjang dan Jembatan Tiang Pancang, peningkatan status dan penanganan ruas
jalan RE Martadhinata Simpang Teluk
Kiluan; peningkatan status dan penanganan ruas Jalan Gerbang Tol Kota Baru Korpri Ruas Ryacudu, Sarana dan Prasarana
Permukiman Kota Bandar Lampung, dan Penataan Pesisir Kota Bandar Lampung.
Pemerintah
Provinsi Lampung mendukung penuh forum Musrenbang RPJMD Kota Bandar Lampung
Tahun 2021-2026 ini. Dan berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandar
Lampung, para akademisi, tenaga ahli dan seluruh pemangku kepentingan
pembangunan untuk bersama-sama bersinergi membangun Kota Bandar Lampung 5 tahun
ke depan. (ida/adpim)


Comments