Gubernur Arinal Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung
TERHADAP
RAPERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TAHUN ANGGARAN 2020
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
menyampaikan jawaban atas pemandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung
terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020.
Jawaban
tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Rapat
Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandarlampung, Jum'at (25/6/2021).
"Atas
nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami mengucapkan terima kasih atas
pemandangan umum Fraksi-Fraksi yang berupa apresiasi, kritik, saran dan masukan
yang diberikan," ujar Gubernur.
Gubernur
meyakini bahwa hal-hal yang telah disampaikan pada umumnya bertujuan untuk
menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Raperda yang telah disampaikan dan juga dimaksudkan
untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kualitas
tersebut terkait antisipasi, pelaksanaan dan penyelesaian segenap persoalan
yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan
bersama.
Dalam
kesempatan itu, Gubernur Arinal menyampaikan beberapa hal atas pandangan
fraksi-fraksi yang diberikan antara lain terkait pandangan terhadap WTP dari
BPK RI yang ketujuh kali.
"Saya
mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan dalam mempertahankan
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung yang
ke-7 (tujuh) kalinya. Tentu ini perlu kita pertahankan kedepan dan bisa
menjadi lebih baik lagi," ujar Gubernur Arinal.
Kemudian,
terkait kondisi perekonomian Provinsi Lampung khususnya pada Triwulan I-2021,
Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Pada Triwulan I-2021, perkembangan
kasus Covid 19 di Provinsi Lampung masih
menunjukkan tren meningkat.
Minggu ketiga
maret 2021 terdapat 10 kabupaten di Provinsi Lampung berada pada zona orange
dan ada kecenderungan tetap meningkat. Kondisi tersebut menjadi dasar
Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk melakukan
upaya-upaya pengendalian Covid-19. Upaya dilakukan melalui pembatasan aktivitas
dan kegiatan ekonomi masyarakat.
Dampaknya
adalah kegiatan ekonomi masyarakat mengalami penurunan yang sangat drastis
sehingga menurunkan pendapatan perkapita dan meningkatkan angka kemiskinan di
Provinsi Lampung.
Pada Triwulan
I-2021 Pertumbuhan Ekonomi Lampung sebesar -2,10% (year on year), namun apabila
dibandingkan triwulan IV-2020, ekonomi Lampung pada Triwulan 1-2021 tumbuh
sebesar 3,04% (Quarter to Quarter) yang merupakan pertumbuhan terbaik
se-Sumatera. Pertumbuhan ekonomi tersebut disumbang oleh sektor pertanian
tanaman pangan yang tumbuh sebesar 18,31% atau 70% dari total pertumbuhan ekonomi
yaitu dengan produksi padi meningkat secara signifikan sebesar 2.650.290 ton.
"Hal ini
menunjukkan peningkatan kinerja yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung
dengan dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya pemulihan ekonomi.
Diharapkan pertumbuhan positif akan berlanjut pada Triwulan II-2021," ujar
Arinal.
Lebih lanjut,
terhadap realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai 96,90% dari target APBD Tahun Anggaran 2020,
capaian pendapatan tidak terealisasi secara maksimal akibat adanya pandemi
Covid-19 sejak akhir Triwulan I Tahun 2020, namun Pemerintah Provinsi Lampung
terus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan.
"Capaian
tersebut tidak terlepas dari kerja sama, dukungan dan sinergitas antara
Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung. Diharapkan Pendapatan Daerah pada
masa yang akan datang dapat lebih meningkat sehingga Pemerintah Provinsi
Lampung mempunyai ruang fiskal yang cukup untuk memenuhi program pembangunan
dalam rangka mensejahterakan rakyat menuju masyarakat Lampung Berjaya,"
jelasnya.
Terkait
anggaran penanganan Covid-19 pada Tahun 2020, Gubernur Arinal menjelaskan
Penanganan Kesehatan alokasi anggaran sekitar Rp199 miliar dengan realisasi
sekitar Rp. 166 miliar atau sebesar 83,24%.
Kegiatan yang
dilakukan yaitu penegakan protokol kesehatan, dalam hal ini Pemerintah Provinsi
Lampung telah menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan
Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, penyediaan sarana prasarana
kesehatan, penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan laboratorium bagi
masyarakat yang berpotensi terinfeksi Covid-19 serta insentif bagi tenaga
kesehatan.
Kemudian,
Penanganan Dampak Ekonomi alokasi anggaran sekitar Rp 8,199 miliar dengan
realisasi Rp8,199 miliar atau sebesar 100%. Kegiatan yang dilakukan pengadaan
bahan pangan dan kebutuhan pokok dalam rangka menjaga ketahanan pangan daerah,
pemberian stimulus berupa penguatan modal usaha kepada pelaku UMKM yang
terdampak Covid-19 dan penanganan dampak ekonomi lainnya.
Penyediaan
Social Safety Net (jaring pengaman sosial) alokasi anggaran sekitar Rp. 29,208
miliar dengan realisasi sekitar Rp 29,208 miliar atau sebesar 100%. Kegiatan
yang dilakukan adalah pemberian hibah/bansos dalam bentuk uang dan/atau barang dari
Pemerintah Daerah kepada individu/masyarakat yang terdampak, fasilitas
kesehatan yang ikut serta melakukan penanganan pandemi Covid-19 dan instansi
vertikal yang berada di wilayah Provinsi Lampung dalam rangka mendukung
penanganan Covid-19.
Gubernur Arinal
menyampaikan bahwa Pemprov Lampung terus melakukan upaya-upaya dalam menurunkan
angka kematian akibat Covid-19. Upays itu antara lain dengan melindungi
masyarakat dengan vaksinasi Covid-19, penegakan disiplin masyarakat dalam
pelaksanaan protokol kesehatan, melaksanakan pemeriksaan rutin pada usia lanjut
yang memiliki komorbid.
Selain itu,
meningkatkan tracing atau pelacakan pencarian kasus bekerja sama dengan lintas
sektor ditingkat desa, yaitu aparat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa dll;
Meningkatkan testing yang dilakukan menjadi 9.000 perminggu orang yang dites.
Terkait
dengan treatment, meningkatkan mutu sarana dan proses pemantauan kasus
konfirmasi yang diisolasi, meningkatkan mutu sarana dan proses pemantauan kasus
kontak erat yang dikarantina dan meningkatkan kapasitas SDM dalam tatalaksana
pasien Covid-19 khususnya di ICU. (ida/adpim)


Comments