Gubernur Arinal Tindaklanjuti Inpres tentang Jamsostek dan Siap Perjuangkan Petani
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi siap
menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021 tentang
Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Juga,
memperjuangkan kolaborasi Jamsostek dengan Kartu Petani Berjaya (KPB) sehingga
petani memperoleh jaminan ketika alami kecelakaan kerja.
Hal tersebut
terungkap saat Gubernur Arinal menerima kunjungan Pimpinan BP Jamsostek di
Rumah Dinas Mahan Agung, Senin (28/06/2021).
Kunjungan ini
dihadiri oleh perwakilan beberapa Kepala Cabang Kantor BP Jamsostek , BP
Jamsostek Kota Bandar Lampung, Cabang Lampung Selatan, serta Cabang Prinngsewu.
Pada
kesempatan itu, Widodo selaku perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung
menyampaikan Inpres No. 2 Tahun 2021 tersebut berisi arahan kepada Kepala
Daerah Gubernur, serta Bupati/Walikota, untuk menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk
mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi
Lampung.
Widodo
berharap Gubernur Arinal dapat memberikan kebijakan yang dapat meningkatkan
jumlah peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Harapan
kami, bantuan ini dapat memotivasi peserta Kartu Petani Berjaya untuk merasakan
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta memicu petani lain untuk dapat
bersinergi dalam program ini," kata Widodo.
Dalam
kesempatan itu juga, Widodo menyampaikan bahwa BP Jamsostek Kota Bandar Lampung telah mendapatkan dana bantuan
dari Bank Lampung untuk dapat berkolaborasi dengan Kartu Petani Berjaya.
"Jaminan
untuk petani jika terjadi kecelakaan dalam bekerja, mendapatkan santunan, serta
mendapatkan beasiswa pendidikan untuk 2 (dua) anaknya, hingga ke jenjang
pendidikan Strata Satu", ujar Widodo.
Pada
kesempatan yang sama, Gubernur Arinal berharap dengan keluarnya Inpres tersebut
pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat berjalan dengan optimal di
Provinsi Lampung.
"Sesuai
dengan intruksi Presiden tersebut, saya akan galakan kembali kepada
bupati/walikota untuk meningkatkan kepatuhan pelaksanaan Program Jaminan Sosial
dan Ketenagakerjaan. Upaya ini dilakukan," ujar Gubernur. (ida/adpim)


Comments