Kasubden Jibom Pimpin Pelaksanaan Pendisposalan Barang Bukti UXO Temuan Warga Lampung Tengah
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Senin (28/6/2021), Subden Jibom
menindaklanjuti Taruna dari Komandan Satuan KBP Wahyu Widiarso Suprapto, S.IK.,
M.Si. perihal Permintaan Bantuan 1 Unit Jibom Detasemen Gegana oleh Kapolre
Lampung Tengah tentang temuan Satu (1) Barang Bukti UXO (Granat Militer Jenis
Nanas) Hasil Temuan Masyarakat an. Ibu Rosma Dwi di kamar milik alm kakeknya
Purn. Samad T. warga Jaya Guna II Gunung Sugih Kab. Lampung Tengah.
Giat ini
dipimpin langsung oleh Kasubden Jibom Iptu Mantun Manik dibantu beberapa
personel jibom pada pelaksanaan pengamanan dan pendisposalan. Dikarenakan
Granat Militer jenis nanas yang ditemukan warga di dalam lemari kamar
peninggalan Kakek nya yang merupakan purnawiran Aparat keamanan masih dalam
keadaan Aktif jadi disimpulkan untuk mengurangi resiko maka dilaksanakan
Pendisposalan sesuai perintah Pimpinan dan langsung berkordinasi dengan Pasi
Sarpras Polres Lampung Tengah Iptu Heri Sutopo, S.Sos untuk pelaksanaan dan
lokasi Pendisposalan
Setibanya di
Lokasi Pendisposalan Kasubden Jibom melakukan app pembagian tugas Disposal, untuk Operator 1
dalam Disposal kali ini adalah Panit 1 Jibom Aipda Effri Gusan, SH merujuk ke
SOP penanganan Disposal dan pelaksanaan Disposal sesuai SOP Unit Jibom mulai dr
lokasi, ukuran kawah sampai dengan dampak fragmentasi dari Disposal telah
diperhitungkan dengan matang
Saat
pelaksanaan Disposal pun berjalan dengan aman dan lancar & sudah dapat
dipastikan bahwa Barang Bukti UXO (granat militer jenis nanas) di Nyatakan
MUSNAH & TIDAK AKTIF LAGI serta di serahkan ke Iptu Heri Sutopo, S.Sos
sebagai pertanggung jawaban kepimpinan. (ida/rls)
Comments