Bupati Chusnunia Jelaskan Cara Menangani Perlindungan Anak dan Perempuan di Lamtim
OTENTIK (LAMTIM)–Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim, menjadi narasumber pada acara Gerakan Perlindungan Anak Dari Tindak Kekerasan (Gelatik) Fatayat NU di Hotel Sofyan Jl. Cut Muetia No. 09 Cikini, Menteng-Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2017) siang.
“Upaya perlindungan kepada anak anak tidak bisa dimulai
kalau tidak dari bawah, artinya pelibatan masyarakat itu sendiri secara masif
menjadi hal yang pertama,” ungkap Nunik sapaan akrab Bupati Chusnunia Chalim.
“Selain penyadaran masyarakat, pembentukan desa desa ramah anak ini juga
menjadi poin penting dalam upaya secara cepat bagaimana isu tentang
perlindungan anak ini mampu disadari oleh semua pihak dan bukan hanya
masyarakat saja,” jelas Nunik dalam acara yang terselenggara atas hasil kerja
bareng antara Pengurus Fatayat NU dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak itu.
Bupati Lampung Timur itu juga mengatakan, isu perlindungan anak dan perempuan
saat ini masih belum menjadi topik bahasan yang menarik untuk di angkat di
ruang publik, sehingga diperlukan upaya yang ekstra untuk mengangkatnya.
Orang nomor satu di Lampung Timur itu pun mengutarakan pendapatnya, “sudah
seharusnya pemerintah daerah juga melakukan kebijakan kebijakan yang mengarah
kepada perlindungan anak,” terangnya.
Bupati Chusnunia juga menerangkan, bahwa dalam menangani perlindungan anak dan
perempuan di Kabupaten Lampung Timur tidak dilaksanakan oleh satu dinas
tertentu saja, tetapi secara holistic
(menyeluruh).
“Saya selaku bupati memberikan kebijakan, untuk urusan perwujudan hak anak dan
perempuan, seluruh dinas harus berperan, baik dari Dinas Pekerjaan Umum, baik
dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesbangpol dan semuanya. Kita membuat tim bersama
khusus dalam perwujudan desa desa ramah anak. Jadi prinsipnya ini menjadi tugas
bersama seluruh dinas dinas di Kabupaten Lampung Timur,” terang Nunik lagi.
“Selain itu, bukan hanya kita lindungi, tetapi kita upayakan terwujudnya hak
hak mereka. Jadi perlindungan merupakan bagian dari perwujudan hak anak. Sehingga
buat kami, penghargaan atau apapun bukanlah yang utama. Yang utama adalah pada
pemda itu sudah melekat kewajiban menyelenggarakan perwujudan hak anak dan
perlindungan perempuan,” pungkas Bupati Chusnunia. (ynt/ded/hms)
Comments