Gubernur Arinal Laporkan Kondisi Terkini Covid-19 di Lampung kepada Menko Perekonomian
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi mengikuti video conferensi (vicon) terkait Perpanjangan
Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap XII bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
secara virtual, di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin (5/7/2021).
Pada
kesempatan itu, selain mendengarkan penjelasan tentang perpanjangan pelaksanaan
PPKM Mikro, Gubernur juga melaporkan situasi terkini Covid-19 di Provinsi
Lampung.
Perpanjangan
Pelaksanaan PPKM Mikro Tahap XII sendiri akan dilaksanakan mulai dari 6 Juli
sampai dengan 20 Juli 2021.
Menko
Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tren perkembangan kasus
aktif nasional per 4 juli 2021 sebesar 295.677 kasus. Hal ini merupakan rekor
tertinggi kasus aktif nasional selama pandemi.
Untuk kasus
aktif tertinggi per Provinsi per 4 Juli 2021, pertama DKI Jakarta dengan jumlah
kasus aktif sebanyak 87.272 kasus. Ini merupakan Rekor tertinggi Jakarta Selama
pandemik.
Kemudian
kedua, Jawa Barat sebanyak 65.330 kasus, ketiga Jawa Tengah sebanyak 41.364
kasus, keempat Yogyakarta sebanyak 13.356 kasus, kelima Jawa Timur 11.358
kasus, dan seterusnya.
"Adapun
beberapa Provinsi selain jawa-bali dengan kasus aktif lebih dari 4 ribu kasus
per 4 juli diantaranya Papua 9.262 kasus, Kalimantan Timur 5.665 kasus, Kalimantan
tengah 5.371 kasus, Kepulauan riau 4.823 kasus, dan Sumatera barat 4.125
kasus," ujar Menko Perekonomian.
Menko
Perekonomiam menjelaskan bahwa ada 43 Kabupaten/Kota non jawa-bali dengan
assesment kesehatan berada di level 4.
Berdasarkan
kasus harian, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Bengkulu, Lampung, Sumatera
Selatan, Papua, Papua Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan
Kalimantan Barat menunjukkan tren peningkatan kasus baru dalam 14 hari
terakhir.
Oleh karena
itu, Menko Perekonomian Airlangga mengungkapkan akan dilaksanakan perpanjangan
PPKM Mikro tahap XII diperpanjang dan diperketat mulai dari 6 juli sampai
dengan 20 juli 2021.
Dalam
kesempatan itu, Gubernur Arinal melaporkan bahwa berdasarkan penilaian Gugus
Tugas untuk tanggal 20-27 juni 2021, Kabupaten yang masuk zona merah yaitu
Kabupaten Pringsewu, Kemudian 13 Kabupaten/Kota Orange, dan 1 Kuning. Situasi
kabupaten/Kota dapat berubah setiap minggunya sesuai dengan penilaian Gugus
Tugas dengan kriteria epidemologi, surveilans, dan pelayanan kesehatan.
Kemudian, per tanggal 29 Juni 2021, Satgas Pusat telah mengeluarkan penilaian zona, dimana ada 1 Kabupaten yang masih merah yaitu Pringsewu, dan 13 Kabupaten/Kota oranye, dan 1 zona kuning.
“Untuk Pringsewu, kita harus melakukan upaya yang keras terkait hal ini. Sehingga diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama, situasi kondisi dapat menjadi zona oranye atau kuning kembali,” jelas Gubernur Arinal.
Untuk zona orange, lanjutnya, harus melakukan tata laksana dan strategi agar tidak masuk zona merah. Penerapan PPKM Mikro pada level desa hingga RT merupakan strategi yang perlu kita laksanakan dalam penanganan kasus Covid-19 sesuai dengan instruksi Mendagri.
Gubernur Arinal berharap dengan kerja keras yang dilakukan, terlebih dahulu beberapa hari yang lalu telah melakukan rakor bersama Kabupaten/Kota dapat melakukan penanganan Covid-19 dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal juga menyampaikan terkait perkembangan Covid-19 di Provinsi Lampung.
Untuk diketahui, vicon tersebut turut diikuti di antaranya Kepala BNPB, Wakil Menteri Keuangan, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Kepulauan Riau, Gubernur Kalimantan Barat, Wakil Gubernur Bengkulu, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Papu Barat, Sekda Kalimantan Timur , dan Sekda Papua. (ida/adpim)


Comments