Danrem 043/Gatam bersama Kapolda Adakan Rakor Terkait PPKM
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Danrem 043/Gatam
Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P., M.H bersama Kapolda Lampung Inspektur
Jenderal Hendro Sugiatno adakan rapat koordinasi di kantor ASDP pelabuhan
Bakauheni lampung selatan, terkait di tetapkan pemerintah Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pulau Jawa dan Bali, Selasa (6/7/2021).
Dalam rakor
tersebut Kapolda menyampaikan sesuai perintah Bapak Presiden RI tentang
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, untuk itu kita harus tegas dalam
permasalahan ini. Situasi saat ini sangat berbeda dengan hari raya sebelumnya,
karena
kita berupa
melakukan penyekatan arus lalu lintas dan membatasi pergerakan masyarakat. Kita
harus tegas maka, kita siapkan PPKM Darurat.
Bagi
masyarakat yang berpergian terutama kendaraan pribadi yang tidak melengkapi
persyaratan diwajibkan agar memutar balikkan kendaraannya. Untuk kendaraan
penumpang bus diwajibkan membawa surat vaksin dan surat antigen, apabila tidak
ada diputar balikkan, ucap kapolda.
Selanjutnya
dalam kesempatan yang sama, Danrem menyampaikan, dalam pelaksanaan PPKM
Darurat, kita jangan lengah dan harus waspada. Untuk petugas dilapangan harus
lebih tegas dan memberikan himbauan dan penekanan kepada masyakarat yang
berpergian harus memiliki surat Vaksin dan hasil PCR max 2x24 jam, Rapid tes
antigen max 1x24 jam.
Danrem juga
berharap kepada pemerintahan daerah agar menyiapkan tempat isolasi darurat.
(ida/rls)
Comments