Gubernur Arinal Tingkatkan Pemeriksaan di 4 Pintu Masuk Lampung dan Perketat Disiplin Prokes
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memperketat protokol kesehatan (prokes) dan meningkatkan kapasitas masyarakat pemeriksaan atau pengujian di empat pintu masuk Provinsi Lampung, menyusul diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) Mikro Tahap XII pada 6-20 Juli 2021.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal pada video conferensi (vicon) terkait pelaksanaan PPKM Mikro Tahap XII bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, di Mahan Agung, Bandarlampung, Rabu (7/7/2021).
Empat pintu masuk yang jadi Perhatian Gubernur yaitu Bakauheni Lampung Selatan, Mesuji, Way Kanan, dan Pesisir Barat.
“Kami tetap bekerja keras dalam melakukan penanganan Covid-19 seperti meningkatkan kapasitas pemeriksaan atau pengujian (positivity rate), meningkatkan atau menambah tempat di rumah sakit dan menyiapkan rumah sakit darurat,” jelas Gubernur Arinal.
Gubernur juga mengatakan siap menurunkan laju penyaluran kasus di daerah hingga level terendah dan meningkatkan kapasitas kesiapan daerah.
Termasuk juga meningkatkan kapasitas pencarian rasio kontak erat, komunikasi risiko, peningkatan sarana prasara untuk pengujian (antigen cepat), dan menyediakan mini oksigen sentral di puskesmas rawat inap.
Seperti diketahui, perkembangan Covid-19 per 7 Juli 2021, jumlah kasus komulatif positif sebanyak 23.302 kasus hingga 7 Juli 2021 sebanyak 320 kasus. Kemudian, jumlah kasus positif sembuh sebanyak 19.757 kasus (85%), kasus positif meninggal sebanyak 1.290 kasus (5,4%). Kasus Aktif sebanyak 2.359 (10%) dan keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit mencapai 80%.
Gubernur menyampaikan zona merah sesuai Satgas Pusat di Lampung yaitu Bandar Lampung, Lampung Utara, dan Pringsewu. Di sisi lain, Metro juga harus tetap dilakukan pengawasan. "Kata kunci dalam keberhasilan adalah koordinasi yang tinggi," ujarnya.
Gubernur Arinal berharap Bupati/Walikota dan semua pihak terkait terus bersinergi dan berkoordinasi dalam penerapan PPKM Mikro ini.
Pada kesempatan itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa selain di Pulau Jawa dan Bali, beberapa daerah kasusnya mengalami peningkatan. Untuk itu perlu diperhatikan ketersediaan dari rumah sakitnya. Seperti di Lampung, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Papua Barat, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Barat.
Menurut Airlangga, kasus aktif terjadi kenaikan 34,4%. Yang menjadi perhatian pemerintah adalah Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTT, dan Papua Utara. Di daerah ini kenaikannya relatif tinggi dan dilihat dari Kasus aktif skala nasional beberapa daerah di luar Jawa dan Bali yang tinggi.
Menko Airlangga menegaskan tanggal 6-20 juli 2021 dilakukan pelaksanaan PPKM Mikro Tahap XII. Ia mengungkapkan ada 43 Kabupaten/Kota non Jawa-bali dengan penilaian kesehatan berada di level 4. “Daerah ini diminta untuk para Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menjalankan PPKM secara ketat dan disiplin dan meminta agar pemerintah daerah juga diminta untuk mempersiapkan infrastruktur untuk pelaksanaan PPKM tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Ganip Warsito menjelaskan dalam konteks keberhasilan PPKM mikro yang diperketat ini, tentu kuncinya adalah disiplin, baik itu, disiplin individu, disiplin komunitas, disiplin institusi, dan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan.
Khususnya dalam penggunaan masker, menjaga jarak, menghindari dan lebih memperketat pelaksanaan pemantauan dan kegiatan di lapangan.
“Oleh karena itu perlu partisipasi dari berbagai pihak, terutama pada teman-teman media, terima kasih banyak selama ini sudah mendukung Satgas dalam mensosialisasikan protokol kesehatan, mohon sekiranya pada kesempatan ini teman-teman media lebih mengintensifkan lagi kegiatan sosialisasi ke masyarakat tentang disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan,” tulisnya. (ida/adpim)


Comments