Peninjauan Hari Keempat Pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Bandar Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Komandan Kodim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, SE, M.Si.,MM, bersama Walikota Bandar Lampung dan Kapolresta Bandar Lampung melakukan hari keempat pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Bandar Lampung, Kamis (15/7/ 2021)
Dalam merancangnya tersebut Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, Dandim 0410/KBL serta Kapolresta Bandar Lampung melakukan test Swab Antigen secara acak kepada sejumlah pedagang yang berada di pasar Bambu Kuning dan juga di pasar tradisional Gintung.
Pada kesempatan tersebut Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dalam hal pembukaan kendaraan dan masyarakat ini, sedikit keras dan akan menyekat jalan di kota serta perbatasan Kota. Selain itu, akan diperketat di lima posko yang sudah ada dan juga akan ada penambahan empat posko lainnya," ujarnya.
"Lebih lanjut Kapolresta menyampaikan bahwa, masyarakat yang akan melakukan pekerjaan dan masuk pada sektor esensial bisa ke kantor atau berdagang mulai pukul 07.00 sampai dengan 10.00 WIB. Kemudian pukul 10.00 hingga 20.00 WIB akan dilakukan penutupan total dengan demikian tidak ada lagi yang masuk ke Kota Bandar Lampung," kata Kombes Yan Budi Jaya, Kamis (15/7/2021).
"Diakhir penyampaiannya ia mengatakan bersama Dandim 0410/KBL mendukung hal-hal yang menjadi Perhatian Pemerintah Kota Bandar Lampung, dengan demikian kami berharap masyarakat turut mendukung juga. Ketentuan ini harus dipatuhi, agar bersama-sama membantu mengurangi mobilitas kendaraan dan masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana menegaskan, akan menutup toko dan pedagang selain dari sektor esensial seperti sembako."
"Kami ingin cepat kembali berjalan normal, jadi harus ada kerjasama yang baik karena saat ini yang sakit sudah banyak, jadi kami mohon maaf selain dari toko sembako akan kami tutup," tegas Walikota Eva Dwiana. (ida/rls)
Comments