Sambil Patroli, Polda Lampung Mulai Salurkan Bantuan Sosial PPKM Darurat
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kegiatan patroli
tengah malam dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung kali ini
sedikit berbeda dari biasanya. Sambil memantau situasi keamanan dan ketertiban
masyarakat dimalam hari jelang hari kelima penerapan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Kota Bandar Lampung, jadi kesempatan
untuk penyaluran perdana bantuan sosial dari Polri khusus bagi masyarakat yang
terdampak PPKM Darurat. Untuk wilayah Polda Lampung, Ditlantas jadi leading
sector penyaluran bantuan tersebut.
"Penurunan
mobilitas masyarakat jadi salah satu cara untuk menekan laju penyebaran virus
Covid - 19. Tidak boleh banyak interaksi sehingga dilakukan PPKM Darurat. Polri
memahami dilema pelaksanaan PPKM Darurat ini sehingga Kapolri memerintahkan
bantuan sosial segera disalurkan pada warga terdampak PPKM Darurat. Untuk Polda
Lampung dan jajaran sudah mulai disalurkan malam ini membantu meringankan masyarakat
di Kota Bandar Lampung agar dapat menjalankan hidup selama pelaksanaan PPKM
Darurat, " kata Dirlantas Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma usai
salurkan bansos, Kamis malam 15 Juli 2021.
Sebagai
awalan, sebanyak 25 paket bantuan berisi sembako, masker, hand sanitizer,
vitamin hingga susu diserahkan kepada pedagang asongan dipinggir jalan,
pemungut sampah dan warga Kota Bandar Lampung yang masih bekerja hingga larut.
"Penyaluran
bantuan sosial dilaksanakan selama PPKM Darurat diberlakukan. Waktu penyaluran
kapan saja. Bisa pagi, siang dan malam. Diberikan langsung kepada warga yang
terdampak. Jadi TIDAK ada pengumpulan warga. Kami serahkan langsung kepada
saudara kita yang memang benar membutuhkan jadi tepat sasaran, " lanjut
Romdhon.
PPKM Darurat
disadari memang sangat tidak nyaman dalam pelaksanaannya. Bersabar dan taat
aturan pelaksanaan PPKM Darurat. Ada tujuan besar menunggu yakni beraktifitas
kembali dengan bebas masker. Butuh kerjasama solid dari seluruh pihak dalam
menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan ikuti aturan PPKM Darurat,
membudayakan protokol kesehatan dan ikut vaksinasi. (ida/rls)
Comments