Rakor Evaluasi dan Pembahasan Perpanjangan PPKM Mikro Diperketat & PPKM Darurat
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Komandan Kodim
0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes, S.E.,M.Si.,M.M., mengikuti kegiatan Rapat
koordinasi (Rakor) tentang evaluasi dan pembahasan perpanjangan PPKM Mikro
diperketat dan PPKM Darurat, secara Video Conference bertempat di Makodim
0410/KBL Jln. Imam Bonjol Kel. Langkapura, Kota Bandar Lampung, Sabtu (17/7/2021)
Kegiatan
Rakor diselenggarakan oleh Kementrian Koordinator bidang Perekonomian Republik
Indonesia (Kemenko Perekonomian RI) dengan diikuti beberapa Menteri/Wakil
Menteri terkait, TNI, Polri dan sejumlah Kepala Daerah melalui Video
Conference.
Pimpinan
Rakor, Menko Perekonomian RI Bapak Airlangga Hartarto mengatakan Pelaksanaan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat diluar Jawa - Bali di perpanjang dan di perketat
mulai tanggal 21 Juli sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021."
"Ada 3
tingkatan/level Pembatasan kegiatan masyarakat di luar Jawa - Bali. Pertama
PPKM Darurat, kemudian PPKM Mikro Ketat dan terakhir PPKM Mikro Sedang,"
papar Menteri Airlangga Hartarto
"Lebih
lanjut Bapak Airlangga Hartarto menyampaikan, jumlah dan rincian Kabupaten/Kota
diluar Jawa - Bali yang akan menerapkan
PPKM Darurat, PPKM Mikro Ketat dan PPKM Mikro Sedang.
"Hal
tersebut, akan mendasarkan dinamikan dan update data terakhir, hasil evaluasi
indikator dan level Asesmen situasi Pandemi per hari Senin tanggal 19 Juli
2021." jelasnya
Sementara
itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil
Qoumas mengatakan pihaknya sedang dan masih terus melakukan monitoring terkait
surat edaran yang disampaikan tentang ketentuan peribadatan di tempat - tempat
ibadah pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Berdasarkan
perkembangan laporan yang diperoleh
dilapangan, memang masih banyak masjid - masjid yang menyelenggarakan
Shalat Jum'at di hari Jum'at kemarin. Namun perkembangannya jauh lebih membaik
dibandingkan dengan Shalat Jum'at pada minggu yang lalu," kata Menteri Yaqut Cholil Qoumas. Turut hadir
pada kegiatan tersebut Perwira Staf
Kodim 0410/KBL. (ida/rls)
Comments