Kapolres Lampung Tengah Melaksanakan Konferensi Press Pasca Ops Sikat Keakatau 2021
DAN
PENYERAHAN MOTOR KEPADA PEMILIKNYA
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Kapolres Lampung
Tengah AKBP Wawan Setiawan, S.Ik Pimpin Kegiatan Konferensi Press Pasca
Pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2021 di Halaman Ruang Sat Reskrim Polres
Lampung Tengah, Rabu (21/07/2021) pukul 13.00 WIB.
Dalam giat
Konferensi Press yang dilaksanakan hari ini AKBP Wawan Setiawan, S.Ik
menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Ops Sikat Krakatau 2021 berlangsung 14
(Empat Belas) hari Polres Lampung Tengah telah berhasil mengungkap seluruh
Target Operasi (TO) yang ditetapkan yaitu sebanyak 9 TO dengan 9 LP (Laporan
Polisi), 9 TO Orang, 1 TO Tempat dan 1 TO Barang, selain berhasil mengungkap
TO, Polres Lampung Tengah juga berhasil mengungkap 39 Non TO LP (Laporan
Polisi) dan berhasil mengamankan 39 Non TO Orang.
Sebanyak 48
Orang Tersangka berhasil ditangkap oleh Polres Lampung Tengah beserta Polsek
Jajaran dengan rincian Perkara Curas sebanyak 7 Orang Tersangka, Perkara Curat
sebanyak 40 Orang Tersangka dan 1 Orang Tersangka dalam Perkara Pemerasan,
terang Kapolres.
Selain
menangkap tersangka, Polres Lampung Tengah beserta Polsek Jajaran juga berhasil
mengamankan barang bukti 1 Unit Mobil Truk, 9 Unit Sepeda Motor, 7 Unit
Handphone, 6.759 Kg Buah Sawit, 4 Lempeng Besi Baja, 1 Buah SIM dan KTP Korban,
1 Unit Mesin Pompa Air, 1 Unit Mesin Diesel Kubota, 1 Buah Kabel Listrik
berukuran 30 Meter, 1 Set Springbed, 1 Unit Mesin Cuci, 1 Set Kursi Plastik, 1
Unit Blender, 2 Unit Kipas Angin Dinding, 1 Set Salon Aktif dan 1 Set Matras,
tambahnya.
Selain itu
selama pelaksanaan Ops Sikat Krakatau 2021 Polres Lampung Tengah dan Polsek
Jajaran juga mendapatkan Senjata Api yang diserahkan oleh Masyarakat maupun
temuan yang di amankan oleh Polres Lampung Tengah sebanyak 5 Pucuk Senpi
Rakitan Laras Pendek jenis Revolver, 1 Pucuk Senpi Rakitan Laras Panjang jenis
Locok, 2 Butir Amunisi Kaliber 9 mm dan 2 Butir Amunisi Aktif, jelas Kapolres.
Kapolres
Lampung Tengah juga menyerahkan langsung 2 Unit Kendaraan Sepeda Motor kepada
pemiliknya yang merupakan korban tindak Pidana Curat yang terjadi di Wilayah
Hukum Kec. Terbanggi Besar warga tersebut bernama Imam Sholihin (24) warga Rt
024 Rw 006 Kampung Selusuban Kec Seputih Agung Lampung Tengah dan sepeda
Motornya Honda beat warna Merah Hitam No.Pol BE 2812 IP.
Dan satu
warga Seputih Raman an I Putu Sutrisna ( 35 ) alamat Dusun I Kampung rama Indra
Kec Seputih Raman Lampung Tengah yang menjadi korban curat dan sepeda motornya
Honda CRF Warna Merah Putih BE 3958 IV diungkap dan langsung diserahkan oleh
Kapolres.
Ucapan terima
Kasih dari kedua warga an Imam Sholihin dan I Putu Sutrisna atas keberhasilan
Polres Lampung Tengah dalam mengungkap kasus Curat sehingga sepeda motor saya bisa kembali.
Terima Kasih Pak Kapolres “ ucapnya
Kegiatan
Konferensi Press berlangsung dengan kondusif dan tetap memperhatikan Protokol
Kesehatan dalam pelaksanaannya guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang
semakin meluas di Kab. Lampung Tengah. (ida/humas lt)
Comments