Begini Arahan Kapolda Lampung Kepada Para Kapolres Dalam Pelaksanaan PPKM
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memberikan arahan kepada para Kapolres/ta dalam rapat Analisa dan evaluasi (Anev) Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), melalui sarana Video conference (Vicon) di ruang Vicon Mapolda Lampung Pada Rabu ( 28/7/2021).
Dalam Arahnya Hendro mengatakan, langkah-langkah penanganan harus sesuai dengan aturan pemerintah.
"Pada wilayah dengan level 4, masjid jangan dulu melakukan sholat berjamaah, segera bekerja sama dengan tokoh agama untuk memberikan himbauan agar masyarakat memahami masa depan pandemi Covid-19 ini".
"Masyarakat
yang akan melakukan kegiatan adat- istiadat, agar para Kapolres segera
koordinasikan dengan tokoh-tokoh adat di wilayah tersebut, agar kegiatan dapat ditunda sementara dimasa
pandemi ini untuk menghindari kerumunan", katanya. (28/7)
Hendro juga
menjelaskan bahwa langkah-langkah seperti ini juga jika dilakukan di wilayah
level 3 akan lebih baik untuk mempercepat penurunan kasus covid 19, untuk
masalah terkait kematian akibat covid-19 dan vaksinasi agar dicatat dengan
baik. Tempat tempat isolasi, pemda harus
menyiapkan tempat isolasi seperti gedung-gedung yang kosong sehingga masyarakat
dapat menggunakannya untuk tempat isolasi, dan
apabila tempat tersebut ada sedikit kerusakan, agar Kapolres
berkoordinasi dengan Pemda untuk segera diperbaiki.
"Terutama untuk masyakarat muslim, tokoh agama agar menyebarkan dalil-dalil atau hadist hadist untuk memberi pemahaman kepada masyarakat dan memberikan kesadaran untuk tidak melakukan persiapan dimasa pandemi ini", kata Hendro.
"Sholat boleh, jangan lupa, ibadah boleh asal selalu tetap menjalankan prokes", Tutupnya. (ida/penmas)
Comments