Razia Masker Mengedepankan Konsep Keamanan Lingkungan di Pasar Maupun di Jalan
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Kegiatan Polres
Lampung Tengah maupun Polsek jajaran Polres Lampung Tengah bersama Satuan Gugus
Tugas Covid-19 Kecamatan, Melaksanakan Operasi Yustisi serentak di Pasar maupun
di jalan di wilayah Lampung Tengah guna antisipasi penyebaran covid 19, Kamis (29/07/2021).
Kegiatan
tersebut Rutin dilaksanakan setiap Pagi untuk Polres Lampung Tengah sedangkan
untuk Polsek jajaran Polres Lampung Tengah diikuti Fokopimcam bersama
Anggotanya Dinas Kesehatan, Sat Pol PP serta Linmas.
Kapolres
lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.Ik, melalui Kabag Ops Polres Lampung
Tengah AKP Dennis Arya Putra, SH, SIK, bahwa kegiatan Operasi Yustisi di
Laksanakan di Jalan umum ataupun dipasar – pasar kepada masyarakat yang tidak
memakai Masker dengan diberikan sangsi Sosial berupa teguran lisan, fisik dan
sangsi sosial.
Polres
Lampung Tengah juga setiap pagi hari melaksanakan Pengecekan suhu tubuh dengan
termogun dan masker oleh anggota Propam Prolres Lampung Tengah serta dari
anggota Poliklinik Polires Lampung Tengah.
Dalam
Penanganan Covid 19 selalu bekerjasama dengan intansi terkait dan disampaikan
kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker
apabila keluar rumah atau bepergian ke Pasar, kata Dennis.
Dengan
bersama – sama kita cegah penyebaran Covid-19, serta akan melaksanakan tindakan
Hukum bagi warga yang tidak memakai masker berupa sangsi sosial Hukuman Fisik
(Pus up) serta tindakan mengucapkan Pancasila atau menyanyikan lagu nasional
atau Sangsi Perda Nomor 10 tahun 2020.
Dihimbau
kepada Semuanya masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Menurutnya, kepatuhan akan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan,
menjaga jarak, mengurangi mobilitas , dan menghindari kerumunan merupakan cara
yang efektif untuk mencegah penularan virus Covid-19, Demikian Pungkasnya. (ida/humas
lt)
Comments