Imbauan Mematuhi Prokes Covid 19 di Jln. Sultan Haji
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Babinsa Koramil
410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Serda Gaguk Triyatno bersama Bhabinkamtibmas dan
Linmas Kelurahan Sepang Jaya melaksanakan imbauan mematuhi Prokes Covid 19 di
Jln. Sultan Haji, Sepang Jaya, Kota Bandar Lampung, Kamis (29/7/2021)
Dalam
pelaksanaannya, Serda Gaguk Triyatno bersama timnya melakukan penyisiran di
sejumlah titik tersebar untuk menghimbau masyarakat agar mematuhi disiplin
Prokes Covid 19.
"Kegiatan
ini rutin kita lakulan setiap harinya diwilayah binaan dengan tujuan untuk
mengingatkan segenap masyarakat agar mematuhi Prokes 5 M," kata Serda
Gaguk Triyatno
Lebih lanjut
ia mengatakan, kegiatan ini bermaksud untuk membantu pemerintah daerah dalam
memutus rantai penyebaran Covid 19, dengan harapan agar masyarakat tetap sehat
dan terhindar dari penyebaran dan penularan covid 19," pungkasnya.
(ida/rls)
Comments