Penyekatan Kendaraan Bernopol Luar Kota di Pos Penyekatan Kemiling
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Cegah penyebaran
Covid 19, Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Serda Romzi Bersama Satgas
Covid-19 melakukan penyekatan kendaraan bernopol luar kota, di Pos Penyekatan
Kemiling Jln. Imam Bonjol, Kota Bandar Lampung, Kamis (29/7/2021)
Babinsa Serda
Romzi mengatakan bahwa tujuan utama kegiatan penyekatan tersebut sebagai upaya
memutus rantai penyebaran Covid 19.
"Pada
pelaksanaannya, setiap kendaraan yang akan memasuki Kota Bandar Lampung, akan
kita stop guna melakukan pemeriksaan surat Bukti Bebas Covid 19," ujar
Serda Romzi
"Jika
pengendara tidak dapat menunjukan surat bukti Rapid test Antigen (Negatif),
maka akan kita lakukan Rapid test Antigen ditempat yang telah disediakan,"
kata Serda Romzi
Lebih lanjut
ia mengatakan, selain mengecek hasil Rapidtes Antigen para petugas juga selalu
mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes kesehatan Covid 19.
Adapun
personel Satgas yang terlibat pada pos penyekatan Anggota Koramil Jajaran Kodim
0410/KBL, personel Yonif 143 TWEJ, personel marinir, personel Polresta Bandar
Lampung, Satpol PP, Dinas perhubungan, Dinas Kesehatan dan BPBD Kota Bandar
Lampung. (ida/rls)
Comments