Berita Hangat

Melakukan Penyekatan Kendaraan Bernopol Luar Kota

OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Cegah penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Peltu Joko Pandoyo Bersama Satgas Covid-19 terus melakukan penyekatan kendaraan bernopol luar kota, di Pos Penyekatan Rajabasa yang berlokasi di Jln. ZA. Pagar Alam, Kota Bandar Lampung, Senin (2/8/2021)

 

Pada kesempatan tersebut, Babinsa Peltu Joko Pandoyo mengatakan, tujuan utama kegiatan penyekatan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 yang memungkinkan masuk melalui warga pendatang yang akan masuk pada wilayah kota Bandar Lampung.

 

"Untuk mencegahnya, setiap kendaraan yang akan memasuki Kota Bandar Lampung, kita akan berhenti untuk melakukan pemeriksaan surat Bukti Bebas Covid 19. Jika pengendara ataupun penumpang tidak dapat menunjukan surat bukti Rapid test Antigen (Negatif), maka kita akan melakukan Rapid test Antigen ditempat yang telah disediakan," ujar Peltu Joko Pandoyo. (ida/rls)

Comments