Gubernur Arinal Tandatangani MoU Tentang KUPA dan PPAS APBD-P Provinsi Lampung TA 2021
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) –Gubernur Arinal
Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung terhadap Kebijakan
Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Sudang
DPRD Provinsi Lampung, Jumat (6/8).
Hadir dalam
Rapat Paripurna, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Wakil Ketua DPRD Provinsi
Lampung, Jajaran Forkopimda Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,
Asisten Setda Provinsi Lampung, Staf Ahli Gubernur Lampung, Pejabat Tinggi
Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Di dalam
rapat, Gubernur Arinal menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi Lampung dan Badan Anggaran yang telah
membahas KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah
Daerah di tengah mewabahnya pandemi Covid-19.
Paripurna ini
merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah Provinsi
Lampung dan DPRD Provinsi Lampung dalam memformulasikan Kebijakan Umum
Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Program Pembangunan Daerah yang akan
menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD
Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.
Hasil
pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Badan Anggaran
DPRD, menyepakati asumsi makro Provinsi Lampung tahun 2021 yaitu:
- Pertumbuhan
Ekonomi Provinsi Lampung diproyeksikan sebesar 2,5% - 3,5%
- Laju
Inflasi yang dipertahankan di tingkat 2% - 4%
- Pendapatan
per kapita penduduk sebesar 41 juta - 64 juta
- Tingkat
pengangguran terbuka pada level 4% - 4,5%
- Persentase
penduduk miskin pada 12,4% - 12,76%
- Indeks
Pembangunan Manusia pada angka 69,69 - 70
- Indeks GINI
pada kisaran 0,310 - 0,334
- Nilai Tukar
Petani pada angka 101 - 102
- Pertumbuhan
Pendapatan Hasil Daerah pada 12,62 %
- Kondisi
jalan yang menjadi prioritas Provinsi Lampung 70,69% - 74 % dalam kondisi
mantap
Meskipun di
tahun 2021 Provinsi Lampung dihadapkan pada kondisi yang tidak mudah akibat
pandemi Covid-19, tetapi atas semangat dan kerja keras Pemerintah Daerah dan
DPRD Provinsi Lampung serta seluruh komponen masyarakat, Gubernur Arinal
optimis bahwa Provinsi Lampung mampu bangkit kembali dan Visi Rakyat Lampung
Berjaya dapat terwujud.
"Hal ini
terbukti dengan Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Lampung terbaik di tingkat
Sumatera, sebagaimana yang telah disampaikan oleh BPS," ujar Gubernur
Arinal.
Gubernur
berharap, proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang
direncanakan.
Di sela rapat
juga dilakukan penandatangan nota kesepakatan (MOU) tentang Kebijakan Umum
Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Lampung
beserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung. (ida/kominfotik)
Comments