Berita Hangat

Gubernur Arinal Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Widyaiswara di Lingkungan Pemprov

LUKMAN PURA JADI DIREKTUR RSUD ABDUL MOELOEK

OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan    mengambil sumpah jabatan pejabat tinggi pratama dan widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin (9/8/2021).

 

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/HM Tahun 2021 tentang pemberhentian dari jabatan tinggi pratama dan penangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama.

Dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.21/497/VI.04/2021 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

 

Adapun yang dilantik yaitu Ahmad Chrisna Putra sebagai Pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama dan dr. Lukman Pura sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

 

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengingatkan kembali, bahwa dalam organisasi kepemerintahan mutasi, rotasi, promosi, merupakan suatu rutinitas yang harus dilakukan untuk peningkatan dan penyegaran organisasi.

 

"Saya yakin Saudara-saudara telah memiliki pengalaman kerja yang cukup, sehingga diharapkan ke depan seluruh tugas yang menjadi  kewenangan saudara dapat dituntaskan sebaik-baiknya," ujar Gubernur Arinal.

 

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal meminta agar  Direktur RSUAM yang baru saja dilantik dapat mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

 

"Lakukan berbagai terobosan baik dalam metode kerja ataupun program program inovatif, efektif, dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dan mampu memberikan dampak maksimal/ signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Berjaya, khususnya di sektor kesehatan," ujar Gubernur Arinal.

 

Gubernur Arinal juga meminta agar Rumah Sakit RSUDAM dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dapat saling bersinergi dan berkoordinasi dalam melakukan penanganan Covid-19.

 

Gubernur Arinal menjelaskan pejabat fungsional widyaiswara memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melakukan kegiatan Pendidikan, Pengajaran, Pelatihan (Dikjartih), evaluasi dan pengembangan Diklat pada Lembaga Diklat Pemerintah.

 

Widyaiswara juga memiliki tugas penting untuk mewujudkan Sumber Daya    Aparatur yang profesional dalam menjawab semua tantangan zaman. Apa yang terjadi saat ini, Provinsi Lampung terus melakukan percepatan pembangunan diberbagai sektor.

           

Oleh karena itu, Gubernur Arinal meminta kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Widyaiswara dapat bekerja sesuai dengan komando   pimpinan, sehingga organisasi dapat bekerja selaras dan seirama dengan prioritas kerja yang diinginkan oleh pimpinan.

 

"Saya berharap agar dapat memastikan pelaksanaan pekerjaan tepat sasaran, tepat waktu, tepat anggaran, dan tepat sehingga kita semua dapat melaksanakan berbagai program kerja yang telah ditetapkan," ujar Gubernur Arinal. (ida/adpim)

Comments