Gubernur Arinal Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Widyaiswara di Lingkungan Pemprov
LUKMAN PURA JADI DIREKTUR RSUD ABDUL MOELOEK
OTENTIK (BANDAR LAMPUNG) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat tinggi pratama dan widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin (9/8/2021).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/HM Tahun 2021 tentang pemberhentian dari jabatan tinggi pratama dan penangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama.
Dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.21/497/VI.04/2021 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Adapun yang
dilantik yaitu Ahmad Chrisna Putra sebagai Pejabat fungsional Widyaiswara Ahli
Utama dan dr. Lukman Pura sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi.
Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
Dalam
sambutannya, Gubernur Arinal mengingatkan kembali, bahwa dalam organisasi
kepemerintahan mutasi, rotasi, promosi, merupakan suatu rutinitas yang harus
dilakukan untuk peningkatan dan penyegaran organisasi.
"Saya
yakin Saudara-saudara telah memiliki pengalaman kerja yang cukup, sehingga
diharapkan ke depan seluruh tugas yang menjadi
kewenangan saudara dapat dituntaskan sebaik-baiknya," ujar Gubernur
Arinal.
Dalam
kesempatan itu, Gubernur Arinal meminta agar
Direktur RSUAM yang baru saja dilantik dapat mengoptimalkan penanganan
Covid-19 di Provinsi Lampung.
"Lakukan berbagai terobosan baik dalam metode kerja ataupun program program inovatif, efektif, dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dan mampu memberikan dampak maksimal/ signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Berjaya, khususnya di sektor kesehatan," ujar Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal juga meminta agar Rumah Sakit RSUDAM dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dapat saling bersinergi dan berkoordinasi dalam melakukan penanganan Covid-19.
Gubernur Arinal menjelaskan pejabat fungsional widyaiswara memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melakukan kegiatan Pendidikan, Pengajaran, Pelatihan (Dikjartih), evaluasi dan pengembangan Diklat pada Lembaga Diklat Pemerintah.
Widyaiswara juga memiliki tugas penting untuk mewujudkan Sumber Daya Aparatur yang profesional dalam menjawab semua tantangan zaman. Apa yang terjadi saat ini, Provinsi Lampung terus melakukan percepatan pembangunan diberbagai sektor.
Oleh karena itu, Gubernur Arinal meminta kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Widyaiswara dapat bekerja sesuai dengan komando
pimpinan, sehingga organisasi dapat bekerja selaras dan seirama dengan prioritas kerja yang diinginkan oleh pimpinan.
"Saya berharap agar dapat memastikan pelaksanaan pekerjaan tepat sasaran, tepat waktu, tepat anggaran, dan tepat sehingga kita semua dapat melaksanakan berbagai program kerja yang telah ditetapkan," ujar Gubernur Arinal. (ida/adpim)


Comments